Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan
Terungkap sederet fakta kasus siswa SMA Gloria 2 Surabaya, EV, dipaksa bersujud dan mengonggong.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Terungkap sederet fakta kasus siswa SMA Gloria 2 Surabaya, EV, dipaksa bersujud dan mengonggong.
Diketahui, perseteruan pria inisial IV dan EV, siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, viral di media sosial.
Dalam video beredar, IV mendatangi EV di sekolah.
Ia kemudian memaksa EV bersujud dan mengonggong di hadapannya.
Sejak video itu viral, kasus tersebut rupanya kian memanas.
Berikut fakta-faktanya.
Baca juga: Polisi Pikir-Pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong
Awal Mula Kejadian
Perseteruan itu diduga adanya saling ledek antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya pada siswa SMA Cita Hati melalui direct message (DM) Instagram.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir menjelaskan, ledekan itu dilontarkan buntut dari pertandingan basket antar tim.
"Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, basket ada tim Gloria ada tim lain. Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria," kata Akmarawita.
Orang tua siswa yang diejek tak terima langsung mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
"Orang tua yang diejek datang ke sekolah menunggu anak yang diduga mengejek anaknya," katanya.
Menurutnya Ivan datang bersama rombongan.
Karena ada keributan akhirnya kepala sekolah pun menyuruh mereka masuk.
"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepela sekolah membiarkan bullying terjadi. iya itu pasti (ketakutan)," katanya.
Kemungkinan katanya, ibu kepsek membiarkan Ivan menyuruh siswa sujud dan menggonggong karena takut melihat rombongan tersebut.
"Dia tidak berdaya menghalangi itu. Akhirnya terjadi, diangkat security biar tidak melakukan tapi tetap dilakukan," katanya.
Bahkan orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak.
Sampai-sampai ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.
"Orang tua yng menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," katanya
Polisi Turun Tangan
Terkait persoalan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober lalu.
Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan, bahwa Polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.
"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30."
"Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.
Saat berada di lokasi, Polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah.
Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku.
Sudah Sepakat Damai
Polisi kemudian mengetahui, bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai.
Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.
Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.
"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Dirmanto.
Pihak SMA Gloria 2 Tempuh Jalur Hukum
Beberapa hari setelah tanggal 21, guru-guru di Sekolah Gloria 2 melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
Bahkan, mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.
Polisi memastikan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Hingga kini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Gloria 2 Surabaya.
"Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV," jelas Dirmanto.
Belum Ada Tersangka
Namun, hingga pertengahan November ini, belum ada penetapan tersangka.
Dirmanto kemudian menambahkan, bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati.
Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium.
"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya. (*)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
SMA Gloria 2 Surabaya
siswa SMA
surabaya.tribunnews.com
Surabaya
TribunBreakingNews
Polrestabes Surabaya
Running News
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.