Berita Kediri

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akurat, Pemkab Kediri Adakan Diklat Pengelola Data

Heru juga menyampaikan bahwa diklat ini bertujuan mendukung pelayanan publik yang cepat, akurat, dan responsif.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
surya/isya anshori
Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso membuka acara diklat pengelola data, Senin (11/11/2024) lalu. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pengelolaan pemerintahan berbasis data sudah semakin penting. Pemkab Kediri juga berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan data pemerintahan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelola Data. 

Kegiatan diklat ini berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri pada 11-26 November 2024, dan diikuti oleh sekitar 370 peserta yang mewakili 344 desa/kelurahan di Kabupaten Kediri.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso menjelaskan bahwa diklat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah.

Hal ini sangat penting untuk memastikan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran. 

Menurut Heru, dengan pesatnya perkembangan teknologi dan era digital, data menjadi aset yang sangat berharga yang berpengaruh besar pada kemajuan daerah, termasuk Kabupaten Kediri.

"Itulah yang kemudian data sebagai pengangkut kebijakan untuk membuat suatu produk yaitu data yang terverifikasi betul-betul valid," kata Heru saat membuka kegiatan Diklat Pengelola Data, Senin (11/11/2024) lalu. 

Heru juga menyampaikan bahwa diklat ini bertujuan mendukung pelayanan publik yang cepat, akurat, dan responsif.

Untuk itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang terampil dalam mengelola data, dari pengumpulan hingga penyajian informasi yang relevan. 

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antar sektor, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur. "Maka harus satu data dan akurasi data menjadi sangat penting," tegasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, juga menegaskan bahwa diklat ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kediri dalam mewujudkan birokrasi yang lebih terstruktur dan efisien. 

Fuad menyebut bahwa implementasi konsep satu data menjadi keharusan di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari OPD, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Dalam acara tersebut juga disampaikan laporan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Pemkab Kediri berhasil mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2,62, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya 1,3. 

Dengan capaian ini, Kabupaten Kediri kini berada pada kategori yang lebih baik, yaitu 2,62 poin. "Nilai ini melonjak dua kali lipat dari yang sebelumnya 1,3 poin, sedangkan kategori saat ini menjadi 2,62 poin," tandasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved