Berita Viral
Pantesan Guru Supriyani Sempat Sepakat Damai dengan Aipda WH, Ucapan Bupati Konsel Ini Bikin Goyah
Terungkap alasan Guru Supriyani sempat sepakat damai dengan Aipda WH, ternyata ada ucapan Bupati Konsel yang bikin hatinya goyah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap alasan Guru Supriyani sempat sepakat damai dengan Aipda WH, ternyata ada ucapan Bupati Konsel yang bikin goyah.
Awalanya, guru Supriyani memang menolak ajakan untuk berdamai.
Namun, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga disebut terus membujuknya hingga kemantapan hatinya pun goyah.
Dalam tayangan di Nusantara TV, Supriyani menceritakan momen saat ia dipertemukan dengan orang tua korban.
"Kemarin pada hari Selasa tanggal 5 November kita dipertemukan di rujab Bupati dan itu panggilan dari Bupati langsung. Saya menghadap ke sana, di sana dipertemukan pada orang tua korban," ungkap Supriyani.
Baca juga: Ancaman Aipda WH ke Guru Supriyani Meski Sudah 5 Kali Minta Maaf: Saya Akan Penjarakan Kamu
Di pertemuan tersebut, Supriyani mendengar beberapa ucapan Bupati yang membuatnya kepikiran.
Pertama, Bupati mengurai saran agar Supriyani dan orang tua korban berdamai saja.
Mendengar ucapan tersebut, Supriyani pun teguh dalam pendiriannya.
Bahwa ia tidak mau mengakui perbuatan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
Sebab perdamaian yang tersirat diucapkan sang Bupati seolah agar Supriyani mengakui dugaan penganiayaan.
"Di sana bupati menyampaikan untuk melakukan perdamaian. Di situ saya menjawab 'kalau untuk dipertemukan untuk perdamaian pengakuan permasalahan saya tidak siap, semua saya serahkan ke kuasa hukum saya'. Karena saya tidak melakukan perbuatan itu," kata Supriyani.
Ucapan kedua Surunnudin Dangga yang disorot Supriyani adalah soal alasan berdamai.
Baca juga: Bantah Guru Supriyani Tertekan saat Sepakat Damai, Pengacara Aipda WH Beber Gelagat: Senyum-Senyum
Sang Bupati mengungkit soal karir Supriyani yang masih panjang dan harus punya catatan di kepolisian yang bagus.
Terkait ucapan tersebut, Supriyani heran karena ia merasa tidak bersalah sama sekali namun diminta menghentikan perjuangannya di pengadilan dengan cara berdamai.
"Pak Bupati kemarin menyampaikan bahwa karena karir saya masih panjang dan ke depannya saya akan mengurus SKCK di kepolisian dan saya membutuhkannya," ucap Supriyani.
Ucapan ketiga dari sang Bupati yang membuat Supriyani berubah pikiran adalah karena didesak untuk berdamai.
Diungkap Supriyani, ia tidak keberatan jika disuruh minta maaf.
Namun permintaan maaf itu diucapkan Supriyani bukan dalam kaitan kasus penganiayaan.
"Kalau masalah minta maaf saya sebagai manusia biasa ya saya minta maaf. Tapi kalau disuruh mengakui kesalahan, saya tidak siap.
Pak Bupati tidak suruh mengakui. Cuma Pak Bupati menyampaikan 'atur damai saja supaya permasalahan ini selesai'," akui Supriyani.
Lagipula diakui Supriyani, ia sudah lima kali minta maaf kepada orang tua korban sebelum kasusnya menjadi viral dan panjang.
Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Langsung Tanda Tangan Surat Damai dengan Aipda WH, Ternyata Ada Sosok Ini
Namun kala itu ibunda korban ngotot ogah memaafkan Supriyani dan menuding sang guru.
"Selama lima kali (Supriyani minta maaf). Awalnya tetap tidak menerima, disuruh menunggu dua hari lagi, karenanya ibunya yang melahirkan, ibunya belum bisa memaafkan," ungkap Supriyani.
Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.
"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito.
Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa.
Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.
Lantaran ucapan sang Bupati, Supriyani pun mengaku merasa tertekan dalam pertemuan dengan orang tua korban tersebut.
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," akui Supriyani.
Resmi mencabut surat damai, Supriyani mengaku akan berjuang di persidangan.
Supriyani yakin dirinya akan diputus tidak bersalah dan bebas murni.
"Atas dorongan bahwa saya akan buktikan di persidangan, saya akan bebas tidak bersalah.
Harapan saya ke depannya, persidangan tetap berlangsung dan saya terbukti tidak bersalah dan bisa bebas," imbuh Supriyani.
Baca juga: Imbas Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Gegara Batal Damai dengan Aipda WH, PGRI: Preseden Buruk
Malah Disomasi
Langkah guru Supriyani mencabut perdamaian dengan pihak Aipda WH yang sudah disepakati di hadapan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024) berbuntut panjang.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melayangkan somasi ke guru Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut.
Surunuddin Dangga keberatan dengan alasan Supriyani mencabut kesepakatan damai sehari setelah perdamaian yang digelar di rumah dinas Bupati tersebut.
Seperti diketahui, dalam suratnya, guru Supriyani beralasan pencabutan itu karena dia berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
Hal ini lah yang dinilai pihak bupati sebagai pencemaran nama baik.
“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).

“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
Baca juga: Tak Gentar Meski Disomasi Bupati Konsel, Pengacara Guru Supriyani Malah Tantang Balik: Silahkan Saja
“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.
“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.
Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.
Baca juga: Perubahan Sikap Aipda WH ke Guru Supriyani, Dulu Ancam Penjarakan, Kini Malah Ngotot Ingin Damai
“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.
Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.
“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.
“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.
Bupati Konawe Selatan, kata Annas, juga memastikan tidak masuk dalam ranah proses hukum yang sementara sudah berjalan.
“Dia memisahkan proses hukum, itukan lagi jalan kita tidak masuk proses hukum.”
“Proses mediasi antara pihak-pihak tersebut tujuannya agar lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal suasanya mencair kembali,” jelas Annas menambahkan.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Bupati Konawe Selatan
Surunuddin Dangga
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Imbas Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Janji Saat Kampanye Ditagih, Protes Warga Meluas |
![]() |
---|
Rekam Jejak Oegroseno yang Sindir Jabatan Silfester Matutina di BUMN: Terpidana Bisa Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Bukti Rekaman Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Sidang Tak Diputar, Praktisi Hukum: Tidak Netral |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri, Akan Jalani Tes DNA |
![]() |
---|
Siapa yang Lindungi Silfester Matutina sehingga Belum Diekskusi ke Bui? Mahfud MD Tunjuk Pihak Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.