Berita Viral

Sosok Petinggi Kejari Konsel yang Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Dinonaktifkan dari Jabatannya

Seorang petinggi Kejaksaan Negeri Konawe Selatan turut kena imbas kasus guru Supriyani. Smapai dinonaktifkan dari jabatannya. Simak sosoknya.

kolase Tribunnews
Andi Gunawan dan Guru Supriyani. Andi merupakan Petinggi Kejari Konsel yang Kena Imbas Kasus Guru Supriyani. 

MOBIL, HONDA CITY HATCHBACK Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 62.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 70.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 25.000.000

Sub Total Rp. 1.125.400.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.125.400.000.

Jaksa Terusik

Sebelumnya, dugaan adanya permintaan uang penangguhan penahanan Rp 15 juta kepada guru Supriyani membuat jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan terusik. 

JPU pun mengorek kebenaran isu tersebut kepada Kepala Desa atau kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat hadir di sidang kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin (4/11/2024). 

Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres

Seperti diketahui, isu adanya permintaan uang penangguhan penahanan itu awalnya diungkap kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan. 

Guru Supriyani Ungkap Gelagat Penyidik saat Minta Uang Damai Rp 50 Juta,
Guru Supriyani Ungkap Gelagat Penyidik saat Minta Uang Damai Rp 50 Juta, (kolase Tribun Sultra dan Tribunnews)

Awalnya Andri menyebut setelah Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, terdapat permintaan uang dari oknum polisi.

"Berapa? Rp2 juta, siapa yang minta,? Kapolsek, siapa saksinya? Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta. Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," ungkapnya.

Setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), menurut Andri, Supriyani kembali dimintai uang penangguhan penahanan oleh oknum jaksa melalui perantara.

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Rela 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Prinsipnya: Kalau Mengakui Saya Tak Siap

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved