Berita Situbondo

Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Obat Keras Berbahaya yang Dicampur Oseng Tempe

Oseng tempe bercampur obat keras berbahaya itu, dibawa wanita berusia 20 tahun untuk diberikan kepada suaminya

Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/izi hartono
Petugas Rutan Situbondo saat menginterogasi salah warga binaannya terkait penyelundupan obat keras berbahaya yang dicampur dengan oseng tempe. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo menggagalkan penyelundupan obat keras berbahaya yang dicampur dengan barang bawaan pengunjung.

Penyelundupan pil trek yang dilarutkan ke makanan berupa oseng-oseng itu, akhirnya terbongkar setelah dilakukan pemeriksaan petugas Rutan Situbondo.

Pengunjung berinisial FM, warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo, diamankan.

Oseng tempe bercampur obat keras berbahaya itu, dibawa wanita berusia 20 tahun untuk diberikan kepada suaminya yang saat menjalani masa tahanan di Rutan Situbondo.

Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan membenarkan pihaknya telah menggagalkan bawaan pengunjung yang disinyalir tercampur pil trek tersebut.

Rudi menjelaskan, terungkapnya penyeludupan itu, bermula saat FM datang bersama ibunya untuk menyambangi suaminya yang berstatus narapidana.

Setelah itu, kata Rudi, sesuai SOP barang bawaan pengunjung harus melalui proses pemeriksaan petugas Rutan.

"Saat makanan dicicipi, anggota merasa rasa makanan pahit dan aneh," ujarnya.

Temuan yang mencurigakan itu, Karutan langsung  memerintahkan anggotanya mengamankan pengunjung tersebut.

Tak hanya itu, lanjut Rudi, selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Situbondo dan menguji makanan itu ke laboratorium untuk memastikan campuran yang dilarutkan kedalam makanan itu.

"Dari uji lab yang dilakukan belum mampu mendeteksi kandungan zat yang ada dalam makanan itu, akan tetapi pengunjung telah mengakui kalau makanan itu dicampur obat-obatan terlarang jenis pil trex," jelasnya.

Selain itu, sambung Rudi, untuk memastikan upaya penyelundupan obat berbahaya itu, pihaknya meminta keterangan warga binaannya yang berinisial ML.

Bahkan, dari pengakuannya ML itu, okerbaya itu merupakan pesanan temannya berinisial AH, warga Pasuruan yang mendekam di kamar hunian nomor 7 Rutan Situbondo.

"ML mengakui kalau makanan itu telah dicampur sebanyak 100 butir pil trek,"ungkapnya.

Menariknya, jika makanan itu lolos dari pengawasan ketat petugas, oseng itu akan dijual kepada warga binaan yang lain.

"Untungnya berkat kesigapan anggota, penyelundupan itu berhasil kita gagalkan," katanya.

Selama ini, Rudi menegaskan, pihaknya selalu meminta agar jajarannya untuk sangat berhati-hati dan teliti saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung agar tidak terjadi kecolongan barang yang dilarang itu, seperti narkoba dan handphone.

"Pastikan seluruh makanan yang dibawa pengunjung sebelum di bawa masuk, maka petugas harus membuka, memeriksa dan mencicipinya setiap makanan yang dibawa pengunjung," tegasnya.

Sebelumnya, pihak Rutan Situbondo juga beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat keras ke dalam rutan.

"Di antaranya makanan agar-agar yang dicampur obat berbahaya, pelemparan pil dari luar lapas, Rokok Ilegal, HP," bebernya.

Akibat perbuatannya, pihaknya memberikan sanksi tegas hukuman disiplin terhadap ketiga warga binaanya.

"Sangsi mereka akan kita sel di ruang isolasi sambil menunggu BAP polisi," ujarnya.

Selain dikurung disel islolasi, ketiga warga binaan itu akan diregister F, sehingga hak-hak integrasi bersyaratnya dicabut, seperti remisi dan pembebasan bersyarat (PB).

"Untuk pengunjung kita serahkan prosesnya ke kepolisian, " pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved