Berita Viral
Pengakuan Guru Supriyani Soal Uang Damai Rp 50 Juta Sempat Tertunda, Ternyata ini Gara-garanya
Pengakuan Guru Supriyani terkait uang damai Rp 50 juta sempat tertunda untuk disampaikan ke Propam Polda Sultra.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Pak Desa, sudah ada informasi dari sana. Tapi berat sekali," kata kanit saat itu.
"Permintaannya berat sekali, tidak masuk di akal," sambung kanit.
"Tidak masuk akal bagaimana?," tanya Rokiman.
Saat itu kanit pun mengangkat lima jarinya.
"Lima apa pak kanit? lima ratus atau 5 juta?," tanya Rokiman.
Dengan bahasa Jawa, Kanit mengucap kata 'seket' yang artinya lima puluh.
"Seket itu bahasa Indonesianya 50 juta," ucap Rokiman.
Sebelum pulang, kanit pun berpesan ke Rokiman.

"Pak Desa sampaikan saja ke pak Katiran., Sabar, kita jalani saja kasus ini. Pasti ada titik temu," ucap kanit ditirukan Rokiman.
Pernyataan kanit itu pun disampaikan ke Katiran dan suami Supriyani ini mengaku tidak sanggup memenuhinya.
Dan hal itu kembali disampaikan ke kanit.
Baca juga: Pantesan Susno Duadji Sebut Kasus Guru Supriyani Mirip dengan Kasus Vina Cirebon, Begini Analisisnya
Saat itu kanit kembali memberikan saran untuk Supriyani dan Katiran.
"Pak Kanit jalan lagi ke rumah meminta kasih tahu bu Supriyani dan Pak Katiran untuk tenang saja. Sebenarnya saya itu berat melanjutkan kasus ini. Tapi nanti proses pengadilan yang akan membuktikan, yang benar dan yang salah," ungkap Rokiman menirukan omongan Kanit Reskrim.
Lalu, darimana sebenarnya permintaan uang Rp 50 juta tersebut?
Rokiman mengatakan, saat menyampaikan ke dia, kanit tidak menyebut siapa yang meminta.
Namun, saat kanit menemuinya baru mengaku bahwa dia diminta kapolsek.
Pengakuan Kanit ini pun ada dalam bukti rekaman suara yang dimiliki kuasa hukum guru Supriyani.
Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito itu pun dibuka di depan sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Senin (4/11/2024).
Rekaman itu berisi percakapan Kanit Reskrim dengan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Terdengar suara kades yang mempertanyakan siapa yang memunculkan uang damai Rp 50 juta tersebut.
Kanit pun dengan blak-blakan menyebut kapolsek Baito. "Dari kapolsek, dari kapolsek," ucap Kanit dalam rekaman tersebut.
Kades Wonua Raya, Rokiman yang hadir sebagai saksi di sidang itu pun mengakui kebenaran rekaman tersebut.
"Pak kanit mengakui itu (uang damai Rp 50 juta) dari kapolsek," tegas Rokiman.
Masih di sidang tersebut, Rokiman juga membeber kronologis permintaan uang damai tersebut.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
uang damai 50 juta
Propam Polda Sultra
Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.