Berita Viral

Pantesan Susno Duadji Sebut Kasus Guru Supriyani Mirip dengan Kasus Vina Cirebon, Begini Analisisnya

Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut kasus guru Supriyani ini mirip dengan kasus Vina Cirebon. Begini analisisnya.

Kompas TV
Susno Duadji. Ia Menyebut Kasus Guru Supriyani Mirip dengan Kasus Vina Cirebon. 

"Keempat keterangan tersangka yang sekarang menjadi keterangan terdakwa. Tersangka atau terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Nah itu dari nilai kualitas.

Kemudian cara mengambil keterangannya. Cara mengambil keterangannya ini terlalu berpusat atau berfokus pada pengakuan terdakwa atau tersangka di polisi yaitu dengan dibujuk.

Dibujuk kalau kamu mengaku ini bisa minta maaf bisa dan sebagainya. Ini sudah enggak enggak benarlah. Artinya proses penyidikannya Ini sangat-sangat lemah," imbuhnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Susno, diharapkan pada tingkat jaksa penuntut ini perkara ini dikembalikan P19 atau ditolak tidak menjadi P21.

"Tetapi aneh pada jaksa penuntut perkara ini langsung diterima. Enggak tahu berapa kali P19nya. Dari segi berkas sudah cukup, sudah lengkap kelengkapan berkasnya.

Loh! Ini kan pidana. Pidana itu bukan kelengkapan formal diuji pembuktiannya secara materil. Kebenaran materil," tandasnya.

Baca juga: Imbas Susno Duadji Beber Penanganan Kasus Guru Supriyani, JPU Protes, Kubu Aipda WH Beri Kritik

Susno menyebut nampaknya penanganan kasus ini grasa-grusu atau tergesa-gesa.

Terlebih penyidik harusnya memperhatikan soal aturan terkait perlindungan guru.

"Ada enggak peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan guru. Ternyata ada PP tahun 2004 pasal 39 ayat 1 Pasal 40. Apalagi kalau ini tidak terbukti," ucapnya.

Ditanyakan apakah permasalahan yang terjadi antara guru Supriyani dengan salah satu murid di sekolah tempatnya mengajar pantas dilihat sebagai satu tindak pidana?

"Kan sudah ada yurisprudensi yang mengikat sekali yaitu pasal 39 ayat 1 Pasal 40 pasal 41 42. Itu sepanjang tidak berlebihan tidak bisa dituntut, tidak bisa dihukum," ujarnya.

Seandainya yakin menurut alat bukti, kata Susno, yang ada justru semua alat bukti itu menunjukkan bahwa peristiwa pemukulan atau peristiwa penganiayaan itu tidak ada.

Baca juga: Imbas Susno Duadji Beber Penanganan Kasus Guru Supriyani, JPU Protes, Kubu Aipda WH Beri Kritik

"Ini mirip kasus Cirebon (kasus Vina). Kalau kasus Cirebon kecelakaan lalu lintas dirubah menjadi pembunuhan.

Kalau ini entah kasus dia jatuh, entah kasus dia berkelahi, entah kasus ini terjadi di rumah atau di mana. Tapi dibuat menjadi gini," paparnya.

"Wong Bu Supriyani ini tuh guru kelas 1B kok peristiwanya ini di 1A. Hebat benar guru menjajah ke kelas lain. Kan ada guru kelasnya," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved