Berita Madiun

DPRD Kabupaten Madiun Mulai Bahas Rancangan APBD 2025, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

DPRD Kabupaten Madiun mulai membahas Rancangan APBD Tahun 2025 di Gedung Rapat Paripurna

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang membahas Rancangan APBD Tahun 2025, di Gedung Rapat Paripurna Rabu (6/11/2024). 

SURYA.co.id | MADIUN - DPRD Kabupaten Madiun mulai membahas Rancangan APBD Tahun 2025 di Gedung Rapat Paripurna, Rabu (6/11/2024).

Pada pekan lalu, rapat dimulai dengan pemaparan Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, tentang gambaran Rancangan APBD 2025, mulai dari posisi penerimaan pendapatan daerah sebesar Rp 2,9 triliun, yang bersumber dari PAD Rp 408 miliar, pendapatan transfer Rp Rp 1,6 triliun.

Lalu dari sisi belanja daerah Rp 2,1 triliun, dengan rincian Belanja Operasi yang direncanakan sebesar Rp 1,5 triliun, dan Belanja Modal Rp 219 Miliar.

Pada Belanja Tak Terduga direncanakan Rp 10 miliar dan Belanja Transfer Rp 373 miliar.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum, dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Madiun, setelah melakukan pencermatan terhadap laporan nota keuangan Bupati Madiun.

Dimulai dari Ketua Fraksi Golkar Nurani Rakyat Mashudi, yang memperhatikan beberapa bidang agar menjadi skala prioritas di tahun anggaran 2025, di antaranya proyek Jembatan Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, keberlanjutan Penerangan Jalan Umum (PJU) Program KPBU, hingga kejelasan nasib buruh pabrik sepatu Karya Mitra Budi Sentosa yang dinyatakan pailit dan belum mendapatkan gaji.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PDIP Budi Wahono, mendorong Pemkab Madiun, lebih berupaya maksimal dalam penyerapan PAD.

Dirinya juga menekankan penerapan digitalisasi semua sektor PAD, peningkatan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, guna memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah, meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Termasuk pemutakhiran data PBB-P2 untuk terus dilanjutkan dan dipercepat waktunya, evaluasi total fungsi, peran, serta kinerja semua badan usaha milik daerah, khususnya terkait peningkatan PAD baik secara regulasi dan SDM," tuturnya.

Ketua Fraksi PKB Wahyu Widayat dan Juru Bicara Fraksi Demokrat Hari Puryadi, meminta penjelasan dan penjabaran penggunaan APBD di setiap pos.

Salah satunya terhadap sembilan program skala prioritas, dari sisi pembangunan karakter masyarakat yang berbasis budi pekerti luhur dan berintegrasi.

Sementara dari Fraksi Gerindra, Guntur Setyono menyampaikan, APBD Kabupaten Madiun harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial, meningkatan pendapatan daerah, serta harus langsung bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Harus ada harmonisasi antara APBN dan APBD, mulai dari perencanaan, eksekusi dan pengawasan. Sehingga terwujudnya program bisa berdampak positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," jelasnya.

Fraksi Nasdem yang disampaikan Ketua Gunawan Prastyono menyoroti penganggaran SILPA, untuk dikaji ulang secara cermat dan rasional.

Tentunya dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran tahun 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved