Berita Tulungagung

UPDATE Laka Bus Bagong di Ngantru Tulungagung, Tersangka dan BB Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kecelakaan di Jalan Raya Ngantru Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru yang terjadi pada 1 Oktober 2024 ini menyebabkan 2 pengemudi motor meninggal

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Tersangka M Yanuar Ali Sabana saat konferensi pers, Selasa (5/11/2024). 

Selain untuk menjaga keselamatan diri sendiri, juga untuk menjaga keselamatan orang lain.

Sebab jika terjadi kecelakaan, maka ada pihak lain yang ikut dirugikan.

“Dalam kejadian ini, ada anak dan keluarga korban yang harus menanggung. Jadi perspektif ini yang harus ditekankan,” tegas Kapolres.

Sementara tersangka Yanuar, warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri mengakui melakukan kelalaian dalam berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Ia mengaku saat itu akan mendahului 4 mobil di depannya sehingga masuk ke lajur berlawanan, dalam perjalanan dari Surabaya ke Tulungagung.

Saat itu ada 3 sepeda motor dari arah berlawanan, 2 di antara menghindar dengan masuk ke jalur lambat.

“Sepeda motor yang satu ini malah masuk ke lajur cepat sehingga tabrakan. Dua sepeda motor yang lain selamat,” ucapnya di depan Kapolres.

Sebelum terjadi benturan, Yanuar juga tidak sempat melakukan pengereman.

Ia beralasan, saat itu akan menurunkan penumpang di Pulerejo sehingga harus melihat spion sebelah kiri.

Saat menengok ke arah spion itulah terjadi tabrakan dengan sepeda motor korban.

“Itu memang kelalaian saya berkendara masuk ke lajur berlawanan,” pungkasnya.

Dalam kecelakaan ini korban Zamroji meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara tubuh Arik Ermawati terlempar sekitar 10 meter, masuk ke ladang tebu.

Jenazahnya baru ditemukan keesokan harinya oleh pekerja yang akan menebang tebu.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved