Berita Viral

Harta Kekayaan Andi Gunawan Kasi Pidum Kejari Konsel yang Dinonaktifkan Imbas Kasus Guru Supriyani

Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan dinonaktifkan imbas kasus guru Supriyani. Segini kekayaannya!

Editor: Musahadah
Kolase Kejari Konawe Selatan/Tribun Sultra
Kasi Pidum Kejari Konsel, Andi Gunawan, yang dinonaktifkan buntut kasus guru Supriyani (kiri) Guru Supriyani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya (kanan) 

Setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), menurut Andri, Supriyani kembali dimintai uang penangguhan penahanan oleh oknum jaksa melalui perantara.

"Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan" jelasnya.

Namun, Supriyani mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki uang.

"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.

Terkait hal ini, JPU pun mencecar Kades Wonua Raya, Rokiman. 

Rokiman dihadirkan sebagai saksi karena dia hendak memediasi antara kedua warganya yang tengah bermasalah. 

"Pernah nda saudara mendengar, terkait dengan penangguhan penahanan. Sebagaimana yang beredar di media bahwa bahkan ada di status WhatsApp, beredar bahwa ada jaksa minta duit Rp 15 juta untuk menangguhkan penanganan? Ada nda?," tanya JPU. 

Namun Kades mengaku tidak tahu menahu atas hal tersebut. 

"Minta maaf kalau itu saya tidak pernah melihat. Nda pernah (dengar)," jelasnya. 

JPU kembali memperjelas pernyataannya, ia menyinggung soal kata permintaan yang disampaikan oleh Kades. 

"Tadi di sini saudara, ada menjelaskan bahwa sudah bertemu kejaksaan dan membahas terkait permintaan itu.. permintaan apa itu yang dibahas? Permintaan uang kah, berkas kah," tanya JPU.

Namun Rokiman menjelaskan bahwa permintaan yang dimaksud bukanlah uang melainkan berkas. 

"Atas berkasnya sudah disampaikan ke jaksaan. Bukan (permintaan duit)," jawab Rokiman. 

Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris yang dikonfirmasi enggan menanggapi hal tersebut. 

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang tersebut. 

"Tidak ada itu," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved