Berita Viral
Harta Kekayaan Andi Gunawan Kasi Pidum Kejari Konsel yang Dinonaktifkan Imbas Kasus Guru Supriyani
Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan dinonaktifkan imbas kasus guru Supriyani. Segini kekayaannya!
Juga mempunyai dua kendaraan, terdiri dari satu mobil dan satu motor.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Anang Supriatna memastikan akan melakukan penyelidikan internal kepada jaksanya dalam kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya murid.
Hanya saja, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemantauan kepada Kejaksaan Negeri Konsel untuk memastikan sidang Supriyani bisa mendapatkan kepastian dan keadilan.
Kasus ini sudah sampai di pengadilan dan perlu dilakukan pengawasan agar memastikan persidangan bisa berjalan dengan baik.
Namun, menurutnya, kasus guru Supriyani ini seharusnya bisa diselesaikan secara Restoratif Justice sejak awal.
"Seharusnya bisa diselesaikan secara Restorative Justice," katanya beberapa waktu lalu.
Untuk itu, setelah mendapatkan laporan, Kejati Sultra langsung menurunkan tim mengawasi Kejari Konawe Selatan dalam menangani kasus tersebut agar Supriyani bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Nantinya setelah itu, kata Anang, usai Supriyani mendapatkan kepastian hukum, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal di Kejari Konsel.
"Apabila ada kesalahan SOP pasti kami akan mengambil tindakan di internal kami," katanya.
JPU Cecar Saksi Soal Uang Penangguhan Penahanan
Dugaan adanya permintaan uang penangguhan penahanan Rp 15 juta kepada guru Supriyani membuat jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan terusik.
JPU pun mengorek kebenaran isu tersebut kepada Kepala Desa atau kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat hadir di sidang kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin (4/11/2024).
Seperti diketahui, isu adanya permintaan uang penangguhan penahanan itu awalnya diungkap kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Awalnya Andri menyebut setelah Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, terdapat permintaan uang dari oknum polisi.
"Berapa? Rp2 juta, siapa yang minta,? Kapolsek, siapa saksinya? Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta. Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," ungkapnya.
Baca juga: Alasan Kubu Aipda WH Minta Damai dengan Guru Supriyani, Padahal Dulu Ngotot Memperkarakan, Tertekan?
Andi Gunawan
Andi Gunawan dinonaktifkan
Kejari Konawe Selatan
Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan
Guru Supriyani
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.