Berita Viral

Isi Rekaman Pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito tentang uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani akhirnya dibuka di depan sidang

|
Editor: Musahadah
kolase youtube/tribun sultra
Rekaman pengakuan Kaniit Reskrim diputar di sidang kasus guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito tentang uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani akhirnya dibuka di depan sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Senin (4/11/2024). 

Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim itu mengungkap dalang di balik permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.

Rekaman itu berisi percakapan Kanit Reskrim dengan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. 

Terdengar suara kades yang mempertanyakan siapa yang memunculkan uang damai Rp 50 juta tersebut. 

Kanit pun dengan blak-blakan menyebut kapolsek Baito. "Dari kapolsek, dari kapolsek," ucap Kanit dalam rekaman tersebut. 

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Langsung Tanda Tangan Surat Damai dengan Aipda WH, Ternyata Ada Sosok Ini

Baca juga: Sosok Petinggi Kejari Konsel yang Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Dinonaktifkan dari Jabatannya

Kades Wonua Raya, Rokiman yang hadir sebagai saksi di sidang itu pun mengakui kebenaran rekaman tersebut. 

"Pak kanit mengakui itu (uang damai Rp 50 juta) dari kapolsek," tegas Rokiman. 

Masih di sidang tersebut, Rokiman juga membeber kronologis permintaan uang damai tersebut. 

Dijelaskan, suatu ketika Kanit Reskrim memanggil Rokiman ke polsek untuk menindaklanjuti laporan dari istri Aipda WH terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. 

"Pak Desa (Kades Wonua Raya), bagaimana ini, mau dilanjutkan atau bagiamana?," tanya Kanit ditirukan Kades di depan sidang. 

Saat itu, Rokiman meminta tolong agar kasus guru Supriyani ditangguhkan terlebih dahulu, mengingat saat itu sang guru sedang ujian P3K. 

Kanit pun menyanggupi akan menyampaikan ke pimpinan, sebelum berkas ditangani. 

Setelah itu, di hari berikutnya Kanit Reskrim datang ke rumah Rokiman dan menyampaikan permintaan uang Rp 15 juta untuk penangguhan kasusnya.

Saat itu, Rokiman merasa keberatan karena nilainya cukup besar. 

Setelah Kanit pulang, dia lalu memanggil Katiran, suami guru Supriyani. 

"Saya panggil pak Katiran, saya sampaikan ini ada informasi dari pak kanit, untuk penangguhan supaya tidak dibawa istrinya sampean ada Rp 15 juta," katanya. 

Saat itu Katiran mengaku tidak bisa menyiapkan uang Rp 15 juta. 

Baca juga: Terkuak Gelagat Janggal Aipda WH Sebelum Laporkan Guru Supriyani, Anaknya Beri Jawaban Beda

Baca juga: Tak Gentar Meski Disomasi Bupati Konsel, Pengacara Guru Supriyani Malah Tantang Balik: Silahkan Saja

Katiran hanya mampu Rp 2 juta, dan itu pun uang dari meminjam ke Rokiman. 

Selanjutnya, Rokiman datang ke mapolsek Baito untuk menyampaikan uang Rp 2 juta tersebut. 

Saat itu Kanit sempat menolak menerima uang Rp 2 juta tersebut, dan meminta diserahkan ke kapolsek. 

Namun, Rokiman tetap memberikan uang Rp 2 juta itu ke kanit. 

"Ada pun uang Rp 2 juta disampaikan ke beliau (kapolsek) atau tidak, saya tidak tahu," katanya. 

Setelah memyerahkan uang Rp 2 juta, ternyata belum ada kejelasan nasib guru Supriyani. 

Akhirnya Rokiman kembali memanggil Katiran.

Saat itu Katiran mengaku kebingungan dengan masalah yang menimpa istrinya. 

Katiran pun bersumpah bahwa Supriyani tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan, memukul anak Aipda WH. 

Katiran kembali ditanya kesanggupannya untuk menutup kasus ini. 

Dan saat itu, dia mengaku siap memberikan Rp 20 juta.

Hal ini kembali disampaikan Rokikman ke kanit bahwa pihak Supriyani siap menyediakan uang Rp 20 juta. 

"Baik Pak Desa nanti saya sampaikan," ujar kanit saat itu. 

Saat itu Rokiman pulang dan menunggu informasi dari kanit. 

Kades Wonua Raya, Rokiman saat bersaksi di sidang guru Supriyani.
Kades Wonua Raya, Rokiman saat bersaksi di sidang guru Supriyani. (kolase tribun sultra)

Setelah berjalannya waktu, Rokiman ke polsek lagi menanyakan perkembangan kasus Supriyani. 

"Sabar Pak Desa, saya pun sebenarnya tak ingin lanjut kasus ini, tapi bagaimana, tugas kanit reskrim, saya akan menjalankan tugas," kata kanit saat itu.

Di hari berikutnya, Rokiman kembali ke polsek untuk menanyakan kasus ini. 

"Mohon izin pak kanit, bagaimana ini keluarga saya tanya terus. Dia posisinya melakukan ujian. 
Jangan sampai 16 tahun pengabdiannya terkendala masalah yang ada," kata Rokiman kepada kanit reskrim. 

Baca juga: Ingat Tiko yang Dulu Tinggal di Rumah Terbengkalai dan Rawat Ibu ODGJ? Sikapnya Kini Banjir Pujian

Baca juga: Kisah Aisah Dulu Jalan Kaki ke Sekolah Melewati Hutan, Kini Jadi Wakil Rektor STIE IBMT Surabaya

Saat itu kanit menyampaikan belum ada jawaban dari Aipda WH, pihak pelapor. 

Sore hari, kanit mendatangi rumahnya untuk menyampaikan perkembangan kasusnya. 

"Pak Desa, sudah ada informasi dari sana. Tapi berat sekali," kata kanit saat itu. 

"Permintaannya berat sekali, tidak masuk di akal," sambung kanit.  

"TIdak masuk akal bagaimana?," tanya Rokiman. 

Saat itu kanit pun mengangkat lima jarinya.

"Lima apa pak kanit? lima ratus atau 5 juta?," tanya Rokiman. 

Dengan bahasa Jawa, Kanit mengucap kata 'seket' yang artinya lima puluh. 

"Seket itu bahasa indonresianya 50 juta," ucap Rokiman. 

Sebelum pulang, kanit pun berpesan ke Rokiman.  

"Pak Desa sampaikan saja ke pak Katiran., Sabar, kita jalani saja kasus ini. Pasti ada titik temu," ucap kanit ditirukan Rokiman. 

Pernyataan kanit itu pun disampaiakan ke Katiran dan suami Supriyani ini mengaku tidak sanggup memenuhinya. 

Dan hal itu kembali disampaikan ke kanit. 

Saat itu kanit kembali memberikan saran untuk Supriyani dan Katiran.

"Pak Kanit jalan lagi ke rumah meminta kasih tahu bu Supriyani dan Pak Katiran untuk tenang saja. Sebenarnya saya itu berat melanjutkan kasus ini. Tapi nanti proses pengadilan yang akan membuktikan, yang benar dan yang salah," ungkap Rokiman menirukan omongan Kanit Reskrim. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Baca juga: Ancaman Aipda WH ke Guru Supriyani Meski Sudah 5 Kali Minta Maaf: Saya Akan Penjarakan Kamu

Baca juga: Bantah Guru Supriyani Tertekan saat Sepakat Damai, Pengacara Aipda WH Beber Gelagat: Senyum-Senyum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved