Berita Viral

LPSK Siap Lindungi Guru Supriyani Jika Memenuhi Syarat Ini, 2 Sejawatnya Sudah Jadi Terlindung

LPSK siap melindungi Supriyani jika yang bersangkutan mengajukan. Dua guru sudah dilindungi karena membuat terang kasus.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra/nusantara tv
LPSK siap melindungi guru Supriyani jika memenuhi syarat prosedural dan materiil serta mengajukan diri. 

Melihat hal itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan harus memutar otak untuk mencari tempat aman untuk kliennya. 

"Supriyani kami arahkan ke rumah  ibunya. Di sana kami dampingi terus. Kami pastikan kondisinya aman, dan bisa mengikuti persidangan-persidangan selanjutnya," kata Andri Darmawan dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Rabu (30/10/2024).

Adri memastikan kondisi psikologis Supriyani kini masih tidak percaya situasinya akan seperti ini. 

"Dia merasa jadi masalah besar. Tekanannya banyak. Karena itu, kami berikan dukunga, penguatan, dan perlindungan," jatanya. 

Diakui Andri, setelah keluar dari Rujab, pihaknya hanya mengandalkan perlindungan dari tim kuasa hukum dan dari keluarga. 

"Kami coba cari tempat yang bisa digunakan. Kemarin rujab, tapi jadi polemik, kami carikan ke orangtua. Kami tidak minta perlindungan ke LPSK karen fokusnya saksi dan korban. Untuk sementara, kami pastikan posisinya aman," tukasnya. 

Ditawari Bupati hingga Plh Camat 

Camat Baito Sudarsono ternyata tidak dicopot. Bupati Konawe Selatan menyebut dia hanya ditarik sementara.
Camat Baito Sudarsono ternyata tidak dicopot. Bupati Konawe Selatan menyebut dia hanya ditarik sementara. (kolase tribun sultra)

Setelah Sudarsono meninggalkan rumah jabatan (rujab) karena dinonaktifkan, Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah mengatakan guru Supriyani tetap tinggal di rumah jabatan meski pejabat sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

"Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito," kata Ivan saat ditemui di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemda Konsel kepada Supriyani yang kini menjalani sidang kasus dugaan pemukulan anak polisi di Pengadilan Negeri Andoolo.

Ivan menyebut, Supriyani bersama keluarganya masih tinggal di Rujab Camat Baito selama proses persidangan di pengadilan.

Pihaknya juga bakal siagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP saat pindah ke Rumah Jabatan Camat Baito.

"Kemungkinam nanti Senin saya panggil anggota menjaga di sana pas saya pindah ke Rujab Camat Baito," kata Ivan.

"Ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru Supriyani," ujar Kasatpol PP Kabupaten Konawe Selatan tersebut.

Tak hanya Plh Camat Baito yang menawari Supriyani, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga juga menyiapkan rumah jabatan bupati, dan menawari Supriyani jika ingin tinggal selama menempuh kasus hukumnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved