Berita Viral

LPSK Siap Lindungi Guru Supriyani Jika Memenuhi Syarat Ini, 2 Sejawatnya Sudah Jadi Terlindung

LPSK siap melindungi Supriyani jika yang bersangkutan mengajukan. Dua guru sudah dilindungi karena membuat terang kasus.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra/nusantara tv
LPSK siap melindungi guru Supriyani jika memenuhi syarat prosedural dan materiil serta mengajukan diri. 

"Sepanjang supriyani melakukan permohonan langsung atau kuasa hukumnya, berhak mendapat perlindungan," tegasnya.  

Apakah itu berarti LPSK berat sebelah? 

Wawan membantahnya. 

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama mendapat perlindungan dan LPSK, mencoba untuk mendudukkan kasus menjadi lebih terang dengan meminta keterangan semua piihak.

Diakui Wawan, dari pihak korban juga sudah mengajukan permohonan perlindungan melalui KPAI. 

Intinya, lanjut dia, berdasarkan UU LPSK, maka setiap pelaku, korban, saksi pelaku dan pelapor berhak mendapat perlundungan.

"Kita menempatkan porsi seimbang" 

"Kita terbuka untuk siapapun sepanjang proses hukum sedang berjalan," tegasnya. 

Supriyani Terpaksa Keluar dari Rumah Aman 

Seperti diketahui, setelah ke luar dari Lapas Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024), Supriyani tinggal di rumah jabatan Camat Baito Sudarsono.

Hal itu dilakukan karena dia merasa ketakutan kalau harus pulang ke rumah, mengingat ada permintaan beberapa pihak untuk bertemu. 

Akhirnya tim kuasa hukumnya meminta bantuan ke pemerintah Kecamatan Baito untuk diperkenankan tinggal di rumah jabatan camat.    

Namun, hal itu justru menimbulkan polemik hingga memunculkan isu Camat Baito Sudarsono tidak netral. 

Baca juga: Sosok Kades Pengungkap Uang Damai Rp 50Juta Kasus Guru Supriyani, Kini Diperiksa Propam Polda Sultra

Puncaknya, saat mobil dinas Camat Baito diteror pecah kaca dan Sudarsono mengeluarkan statemen dugaan mobilnya ditembak orang tak dikenal (OTK). 

Akhirnya Sudarsono dinonaktifkan dari jabatan Camat Baito digantikan dengan Kepala Satpol PP. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved