Berita Viral

Makin Yakin Guru Supriyani Tak Bersalah, Pangacara Sebut Pengakuan Saksi Anak Janggal: Tak Sesuai

Pengakuan para saksi anak di sidang kasus Guru Supriyani ternyata membuat Andri Darmawan semakin yakin Supriyani tidak bersalah. Ini alasannya.

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani dan pengacaranya, Andri Darmawan. Andri Makin Yakin Guru Supriyani Tak Bersalah. 

SURYA.co.id - Kesaksian para saksi anak di sidang kasus Guru Supriyani ternyata membuat Andri Darmawan semakin yakin.

Andri semakin yakin kalau Guru Supriyani tak bersalah.

Hal ini merujuk pada hasil persidangan lanjutan yang digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, Selasa (29/10/2024). 

Menurut Andri, banyak yang tidak sesuai dengan alat bukti. 

Seperti diketahui, kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan membeberkan deretan kejanggalan para saksi anak. 

Baca juga: Nasib Aipda WH Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Kuasa Hukum: Tertekan, Pusing dan Stres

Agenda persidangan yang digelar di PN Andoolo untuk menghadirkan sejumlah saksi anak. 

Sidang tersebut pun digelar tertutup karena menghadirkan anak di bawah umur. 

Dari beberapa hal yang terjadi di persidangan, dibocorkan kuasa hukum. 

Salah satunya mengenai keterangan terkait pemukulan. 

Di mana, Andre membeberkan bahwa sejumlah saksi tidak bersesuaian dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. 

Menurutnya, saksi anak yang hadir tidak disumpah di Pengadilan. 

Baca juga: Minta Selidiki Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Ketua IPW: Mungkin Ada Tekanan

Salah satu yang ganjal terkait jam kejadian penganiayaan murid di sekolah. 

Dari BAP menurut Andre saksi kompak menyebut terjadi pada jam 10. 

Namun, di persidangan justru berbanding terbalik. 

Sejumlah saksi ada yang menyebut pukul 08.00 WITA bukan 10.00 WITA. 

"Dari beberapa keterangan dalam BAP itu tidak sesuai dengan yang disampaikan di persidangan. Misalnya masalah jam, di BAP jam 10, lalu tadi mengatakan jam 8.

Lalu ada saksi anak lagi yang mengatakan dipukul jam 10. Lalu ada tadi satu saksi tadi terakhir mengatakan tidak tahu. Padahal di kepolisian sama-sama mengatakan jam bahwa jam 10," jelasnya usai persidangan digelar, melansir dari Tribun Sultra.

Termasuk dengan keterangan yang menggelitik bak mengungkap sebuah fakta tudingan yang terjadi. 

Hal menarik yang menurut kuasa hukum Supriyani cukup menggelitik terkait soal pemukulan. 

Menurutnya, saksi anak yang dihadirkan secara tidak langsung mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tudingan guru aniaya murid. 

"Yang menarik, bahwa masalah pukulan. Tadi terungkap fakta D dipukul dalam posisi berdiri ya. Di depannya ada meja, di belakangnya ada kursi. Kursi itu setinggi bahu, kalau dia duduk. Kalau dia berdiri kursi itu tentu menutupi pahanya.

Kalau kita lihat luka itu. Kan itu lukanya sejajar di paha, makanya aneh kalau kita melihat bagaimana caranya dipukul sejajar paha," tuturnya.

"Padahal di belakangnya ada penghalang sandaran kursi. Lalu anak-anak tadi mengatakan dipukul dari atas. Tapi pelan saja. Kalau mengenai bagian tubuh pasti luka atau jejaknya miring," jelasnya. 

Baca juga: Detik-detik Guru Supriyani Jadi Tersangka Diungkap Kepsek, Penyidik Malah Bilang Begini: Coba Bujuk

Hal inilah yang disebutnya seakan membuka fakta yang tidak bersesuaian dengan bukti luka. 

"Inilah yang terbuka, tidak bersesuaian dengan bukti luka dengan penjelasan anak tadi. Bahkan anak yang tadi terakhir, tidak kena gagang sapu bagian tengah, diujung sapu yang kena.

Sehingga banyak keterangan yang miss. Kenapa dari awal kami menyangsikan keterangan anak ini sebagai dasar kepolisian untuk menetapkan tersangka," tuturnya. 

Andre menduga keterangan para saksi sudah dibentuk sejak awal. 

Dari ketiga saksi anak yang hadir, tak menjelaskan alasan Supriyani memukul muridnya yang anak polisi.

"Kami menduga BAP ini copy paste aja. Dari ketiga saksi kami tanya, tiba-tiba Supryani masuk pukul D. Harusnya ada alasannya toh.

Terus tadi waktu dipukul D tidak ada yang mendengar menjerit. Padahal kalau kita lihat dampak lukanya, pasti ada jeritan, paling tidak berteriak. Termasuk yang terakhir, dia tidak dengar saksi itu bunyi," katanya.

Gelagat Istri Aipda WH

Selain itu, gelagat FN, istri Aipda WH, ketika menjadi saksi persidangan kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).

Seperti diketahui, FN merupakan sosok pelapor guru Supriyani ke Polsek Baito, Konsel, Sultra. 

Sebagai pelapor, ia turut dihadirkan dalam persidangan keempat beragendakan pemeriksaan saksi itu. 

Baca juga: Sosok Pensiunan Jenderal dan Pakar yang Akan Bersaksi di Kasus Guru Supriyani, Pernah Sebut Rekayasa

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan menanyakan sejumlah pertanyaan kepada FN. 

Satu di antaranya terkait penyebab luka di tubuh anaknya, D, yang diduga dianiaya guru Supriyani

Sebab sebelumnya, FN pernah menyatakan bahwa luka di paha belakang anaknya buka karena terjatuh. 

"Saya yang menyampaikan mandikan D, terus lihat itu lukanya kenapa (kepada sang suami)," kata FN. 

"Setelah dimandikan dan dilihat itu, apa komentarnya?" tanya kuasa hukum, dikutip dari Tribun Sultra.

Aipda WH pun kembali meminta FN untuk menanyakan penyebab luka tersebut. 

"Disampaikan ke saya (suami), coba tanya baik-baik anakmu itu. Itu bekas lukanya sepertinya bukan karena jatuh," jelasnya. 

Dari peryataan tersebut, Andre Darmawan sontak bertanya kembali. 

"Kenapa dia langsung bilang bukan bekas jatuh?," tanya sang pengacara. 

"Karena memang bekas lukanya itu pak, ...," pernyataan ibu korban itu langsung disela oleh Andre. 

"Enggak-enggak, sebelumnya kan dibilang ada bekas luka jatuh. Apakah ada informasi sebelumnya dari ibu ke bapak sebelumnya mengaku jatuh dari sawah?" tuturnya. 

Baca juga: Nasib Guru Supriyani Usai Sudarsono Tak Lagi Jabat Camat Baito, Kini Tinggal Dimana? Ini Kata Bupati

"Maksudnya pak?" tanya FN yang tampak kebingungan. Sesekali ia mengubah posisi duduknya. 

Anggota KPAI Dyah Puspitarini menyebut anak Aipda WH yang mengaku dianiaya Guru Supriyani sebagai korban.
Anggota KPAI Dyah Puspitarini menyebut anak Aipda WH yang mengaku dianiaya Guru Supriyani sebagai korban. (kolase nusantara TV/tribun sultra)

Ia nampak mengerutkan jidatnya dan bertanya kembali ke Andri. 

"Maksudnya gini, kan tadi setelah dimandikan bapaknya, bapaknya kan langsung berkesimpulan kan, langsung sampaikan coba tanyakan ke anaknya sepertinya ini bukan luka jatuh kan?"

"Berarti itukan ada pertanyaan disitu sepertinya ini bukan bekas jatuh."

"Pertanyaannya gini, apakah kesimpulan 'bukan jatuh' itu, berdasarkan dari informasi sebelumnya dari ibu yang menyatakan, pak anak kita mengaku dia lukanya ini gara-gara jatuh di sawah," Andre menyampaikan pertanyannya. 

"Kan tadi saya sampaikan pak, 'mandikan D sekalian sambil lihat bekas lukanya. Jatuh kena apa itu sampai begitu lukanya'," jelas ibu korban.  

Soal luka di sawah itu, sempat disinggung kuasa hukum Supriyani beberapa waktu lalu.

Menurut Andre Darmawan, awalnya anak tersebut mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.

Namun, setelah didesak oleh ayahnya, D mengubah pengakuan dan menyatakan bahwa dirinya dianiaya oleh Supriyani.

“Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah."

"Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani,” kata Andre Darmawan, dikutip dari Youtube Kompas TV, Rabu (23/10/2024).

Setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian, yang berujung pada penahanan guru honorer itu.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved