Berita Viral

Sosok Ivan Ardiansyah yang Gantikan Sudarsono Jadi Camat Baito, Imbas Kasus Guru Supriyani

Sosok Ivan Ardiansyah ikut jadi sorotan dalam polemik kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Jabat Camat Baito gantikan Sudarsono.

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani dan Sudarsono. Sudarsono dicopot dari jabatan Camat Baito dan digantikan Ivan Ardiansyah gara-gara kasus Supriyani. 

SURYA.co.id - Sosok Ivan Ardiansyah ikut jadi sorotan dalam polemik kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Konawe Selatan itu mendadak ditunjuk menjadi Camat Baito menggantikan Sudarsono.

Sekadar diketahui, Sudarsono mendadak dicopot dari jabatan Camat Baito lantaran imbas kasus Guru Supriyani.

Sebagai gantinya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga menunjuk Ivan Ardiansyah.

Melansir dari elhkpn, Ivan Ardiansyah memiliki kekayaan mencapai Rp 516 juta.

Baca juga: Sosok Andri Darmawan Pengacara yang Bela Guru Supriyani, Beri Bantuan Hukum ke Masyarakat Tak Mampu

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 675.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 4.983 m2/63 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, WARISAN Rp.245.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 975 m2/242 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, WARISAN Rp.305.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 17 m2/70 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 12.000.000

1. MOTOR, YAMAHA MIO YANAHA MIO Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

Baca juga: Pantesan Istri Aipda WH Polisikan Guru Supriyani, Sebut Sang Anak Dipukul Gara-gara Kesalahan Ini

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.500.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 691.500.000

III. HUTANG Rp. 175.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 516.500.000.

Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, menjelaskan bahwa pencopotan Sudarsono buntut dari kasus guru honorer di Sultra, Supriyani

Surunuddin mengaku, selama ini dirinya tidak mendapat laporan terkait perkembangan kasus guru Supriyani.

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” ujar Surunuddin.

Alasan lain, agar masalah guru Supriyani dan pihak keluarga Aipda WH cepat terselesaikan.

Sementara itu, dirinya menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan antara kedua belah pihak sesama warga Desa Baito harus tetap aman. 

“Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya.

Baca juga: 6 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai

Surunuddin juga mengatakan, pihaknya mengganti Camat Baito akibat melaporkan dirinya sedang diteror akibat melindungi guru honorer Supriyani.

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.

Surunuddin menambahkan penyelesaian persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Aipda WH juga sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak. 

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

Siapa sebenarnya Camat Baito Sudarsono? 

Camat Baito, Sudarsono, yang dicopot dari jabatannya
Camat Baito, Sudarsono, yang dicopot dari jabatannya (Kolase Tribun Sultra)

Selama ini Sudarsono memberikan perhatian lebih di kasus guru Supriyani.

Sudarsono menjadi orang yang sangat dipercaya oleh penasehat hukum guru Supriyani

Saat Supriyani keluar dari Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari, dia membolehkan Supriyani tinggal di rumahnya. 

Bahkan, Sudarsono juga membolehkan rumahnya digunakan untuk mediasi kasus ini. 

Seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Harta Kekayaan Sudarsono Camat Baito yang Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Total Cuma Rp 18 Juta

Berdasarkan video berdurasi 9 detik menyebutkan pihak keluarga murid SD sedang menemui guru Supriyani di rumah Camat Baito.

Dalam video tersebut, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.

Selain itu, tampak pula Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo. 

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.

"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa malam.

Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.

"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.

"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkas Andre Darmawan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved