Berita Viral

Alasan KPAI Sebut Anak Aipda WH Sebagai Korban Dipertanyakan, Apa Benar Dianiaya Guru Supriyani?

KPAI memastikan anak AIpda WH yang Ngaku dianiaya guru SUproyani sebagai korban. Benarkah dia alami kekerasan fisik dan psikis?

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV/tribun sultra
Anggota KPAI Dyah Puspitarini menyebut anak Aipda WH yang mengaku dianiaya Guru Supriyani sebagai korban. 

“Ini perkara kan sudah terjadi sejak 26 April, perkara tentang anak. Seharunya mereka sudah mulai hadir dari awal," ujarnya.

Sebelumnya, KPAI mengunjungi siswa yang diduga korban penganiayaan dari Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberpa waktu lalu.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solehah mengatakan dalam perkara tersebut yang menjadi korban adalah anak kelas 1 SD.

"Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kondisi anak dalam hal ini sebagai korban, terkait dengan kondisi psikologis sebagai dampak dari kasus yang sedang dialami," katanya beberapa hari lalu.

Dirinya menyebutkan dalam kunjungan itu juga dilakukan untuk mengawal pemenuhan hak anak.

Sebab, meskipun proses hukum saat ini terus bergulir, namun hak-hak anak juga harus tetap menjadi prioritas.

 "Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan, serta memperkuat sistem perlindungan anak," ujarnya.

Maryati mengungkapkan dalam kasus guru honorer Supriyani itu, KPAI langsung merespon dengan melakukan profiling terhadap anak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.

"Kami ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya, dari versi kedua orang tua anak. Serta, memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (bermain)," sebut Maryati.

Ia juga berpesan agar dalam perkara tersebut tetap dikawal agar tidak ada diskriminasi terhadap korban.

Kasus Guru Supriyani Diduga Direkayasa

Guru Supriyani menjalani sidang ke-2 kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di Konawe Selatan.
Guru Supriyani menjalani sidang ke-2 kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di Konawe Selatan. (kolase tribun sultra)

Sementara itu, dalam sidang lanjutan kasus guru Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo pada Senin (28/10/2024), pihak kuasa hukum terdakwa menyebut dugaan rekayasa di perkara ini.  

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kasus guru honorer ini direkayasa. 

 Kata Andri, ada beberapa hal sehingga mereka menganggap kasus ini sengaja direkayasa.

Menurutnya, kasus ini memiliki konflik interes antara pelapor dan penyidik, di mana mereka satu kantor.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved