Berita Viral

Alasan Istri Aipda WH Polisikan Guru Supriyani Dibeber di Sidang, Ucapan Ini yang Membuatnya Murka

FN (inisial), istri Aipda WH mengungkap alasannya melaporkan guru Supriyani ke Polsek Baito, tempat sang suami berdinas. Sebut ucapan Supriyani ini.

|
Editor: Musahadah
kolase triibun sultra
FN, istri Aipda WH saat bersaksi di sidang kasus Guru Supriyani di PN Andoolo pada Rabu (30/10/2024). 

FN sempat membohongi D bahwa saat ini sedang libur.

"Saya sempat sampaikan tanggal merah nak libur, dia buka HP, tidak merah di HP kenapa saya tidak sekolah," katanya.

FN lalu mengungkap adanya surat dari PGRI Kecamatan Baito yang salah satunya bukti keputusannya adalah mengeluarkan anaknya dari sekolah dan melarang sekolah manapun untuk menerimanya. 

"Surat tersebut diberikan ke guru sekolah dan ditembuskan ke Polsek Baito," katanya. 

Isi surat tersebut, pertama, mogok belajar untuk tingkat TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito dimulai tanggal 21 Oktober 2024.

Lalu, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi  kasus ini dikembalikan ke orangtua masing-masing/dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut. 

Kemudian, PGRI juga meminta agar Guru Supriyani kembalikan  atau di bebaskan ke sekolah.

"Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Kecamatan Baito," ungkapnya. 

Pihak Supriyani Anggap Aneh

Di sidang ini juga dihadirkan sapu ijuk yang diduga dipakai guru Supriyani untuk memukul anak polisi.

Sapu ijuk sepanjang sekira 1,5 meter warna hijau muda itu ada label berwarna merah di sisi atas maupun bawah gagang sapu.

Sehari sebelumnya, sapu ijuk tersebut juga terlihat dihadirkan di persidangan.

Nampak seseorang mengenakan seragam kejaksaan, mengeluarkannya dari ruang sidang.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyoroti sapu ijuk panjang disebut alat memukul korban pada bagian paha.

Dia menyebut sempitnya ruang untuk menganyunkan gagang sapu panjang itu ke paha korban hingga menimbulkan luka lurus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved