Berita Viral
Kisah Lengkap 3 Siswa SD Dipulangkan Gara-gara Menunggak SPP Rp 42 Juta, Orang Tua Cuma Bisa Pasrah
Berikut ini kisah lengkap tiga siswa sekolah dasar (SD) dipulangkan gara-gara menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) senilai Rp 42 juta.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Sempat Gratis
Lebih lanjut, Defi menceritakan awal mula tunggakan Rp 42 juta itu muncul.
Tunggakan tersebut, katanya, tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.
Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.
Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.
"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."
"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."
"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.
Defi dan suami kini berjuang mencari keadilan.
Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.
Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.
Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.
Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.
"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."
Kini Jadi Jenderal Termuda Polri, Inilah Rekam Jejak Brigjen Ahrie Sonta Nasution Ajudan Prabowo |
![]() |
---|
Apa Dampak Etanol di BBM? Pemerintah Bakal Campurkan 10 Persen, Pakar Ungkap Efeknya di Kendaraan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gubernur Sumbar yang Permintaannya Ditolak Menkeu Purbaya Soal Tanggung Gaji ASN Daerah |
![]() |
---|
Beda Pramono Anung dan Bobby Nasution Tanggapi Kebijakan Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Daerah |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Puji Dirjen Pajak yang Pecat 26 Pegawai Langgar Etik: “Enggak Bisa Diampuni” |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.