Berita Tulungagung

Polisi Tulungagung Tangkap Pentolan Komplotan Tusuk Ban Mobil, Kakinya Ditembus Peluru Panas

Ditangkap Polisi di Tulungagung, Jawa Timur, warga Jakarta Timur ini merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan bermodus kempes ban mobil

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Tersangka Kasyono (37), pentolan komplotan tusuk ban mobil yang ditangkap Polres Tulungagung, Senin (28/10/2024). 

SURYA.CO.ID,  TULUNGAGUNG - Kasyono (37) harus dipapah dua anggota Polres Tulungagung untuk berjalan, karena kaki kanannya tertembus peluru.

Warga Jalan Bentengan Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur ini merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan bermodus kempes ban mobil atau pecah kaca mobil.

Sebelumnya Kasyono dan kawanannya sudah 2 kali beraksi di Tulungagung, yaitu di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol dan di Desa/Kecamatan Rejotangan.

Ia menjadi pentolan komplotan yang bertugas menjadi eksekutor.  

"Komplotan ini berjumlah 5 orang. Satu orang dengan inisial PSW (27) diamankan di Polresta Blitar,"  jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Senin (28/10/2024).

Ada tiga anggota kawanan yang buron, yaitu FS (51) bagian mengawasi situasi, RNP (26) bagian menusuk ban dan YS (23) sebagai joki.

Kawanan ini beraksi di Depan Pertashop Desa Rejotangan pada Sabtu (7/9/2024) pukul 21.30 WIB.

Saat itu, mobil milik Hendrik Eko Yulianto (32), Komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo terparkir di tepi jalan saat dalam perjalanan ke Malang.

"Pelaku memecah kaca dan mengambil sebuah laptop yang ada di dalam mobil korban," ungkap Kapolres.

Komplotan Kasyono kembali beraksi pada Senin (10/9/2024)  dan berhasil menggondol uang Rp 71 juta milik Arif Saputra (32) warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Ketika itu, Kasyono dan korban berada dalam satu perahu penyeberangan melintasi Sungai Brantas di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.

Saat korban membayar perahu penyeberangan, Kasyono melihat Arif membawa banyak uang.

"Dari wilayah Ngunut, kawanan tersangka membuntuti mobil korban sampai di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol," sambung Kapolres.

Tersangka membuntuti korban dengan sepeda motor Honda Beat B 5281 TRM warna putih.

Sesampai di Desa Junjung, saat akan belok di sebuah pertigaan, mobil korban melambat  karena akan belok.

Kesempatan itu dimanfaatkan Kasyono untuk menusukkan alat yang dibawanya ke ban belakang sebelah kiri.

Pada tusukan pertama Kasyono gagal,  pada tusukan kedua alat penusuk dari obeng yang dipertajam ini berhasil menembus ban.

Kasyono terus membuntuti sampai ban mobil milik korban kempes.

Korban kemudian turun untuk mengganti ban, saat itulah Kasyono beraksi mengambil uang korban.

"Tersangka menunggu korban  lengah, karena konsentrasi mengganti ban yang kempes. Tersangka mengambil uang milik korban kemudian kabur," papar Kapolres.

Personel Satreskrim Polres Tulungagung membutuhkan waktu untuk  melacak komplotan Kasyono.

Sejumlah rekaman video dari CCTV dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelaku.

Polisi berhasil melacak Kasyono pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Desa/Kecamatan Ngunut.

Polisi menangkapnya sebelum melakukan aksi kembali.

Dari penyidikan, kawasan Kasyono  pernah 3 kali beraksi di wilayah Kota Malang.

Kemudian 2 kali di Kabupaten Blitar, 1 kali di Kota Blitar, 1 kali di Kota Kediri.

"Modusnya sama, dia akan menusuk ban mobil korban dan membuntuti sampai kempes. Saat korban mengganti ban, tersangka mengambil uang atau barang berharga di dalam mobil," tegas Kapolres.

Karena itu, Kapolres berpesan kepada warga, yang berasa mobilnya kempes saat membawa uang atau barang berharga jangan berhenti sembarangan.

Jika memungkinkan, upayakan berhenti di kantor Polisi.

Jika jauh dari kantor Polisi, upayakan berhenti di tempat keramaian.

"Pastikan mobil dalam kondisi terkunci saat mengganti ban," pungkasnya.

Sementara Kasyono, kepada polisi mengaku selalu mengincar ban kiri bagian belakang.

Alasannya, posisi ban ini jauh dari posisi sopir.

Saat sopir memeriksa ban yang kempes, dia akan menjauh dari posisi setir.

"Kami ambilnya (barang) dari arah kanan (posisi sopir). Belajarnya di kampung, di Palembang," ucapnya.

Setelah berhasil mengambil uang Rp 71 juta, Kasyono mendapat bagian Rp 18 juta.

Sementara laptop milik komisioner Bawaslu Ponorogo dijual  Rp 7 juta.

Dari hasil penjualan ini Kasyono mengaku mendapat bagian Rp 1.000.000.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved