Sapi Brahman Rp21 Juta Dicuri di Papar Kab Kediri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Sebanyak dua pria asal Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian seekor sapi betina jenis Brahman

Penulis: Isya Anshori | Editor: irwan sy
Polsek Papar
MEMBERI INFORMASI - Kapolsek Papar AKP Sriati saat dikonfirmasi soal pencurian sapi di Mapolres Kediri, Senin (11/8/2025). Dua pria asal Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian seekor sapi betina jenis Brahman yang harganya mencapai Rp 21 juta. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Sebanyak dua pria asal Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian seekor sapi betina jenis Brahman yang harganya mencapai Rp 21 juta.

Kapolsek Papar, AKP Sriati, menjelaskan peristiwa bermula saat korban Puji Lestari sang pemilik sapi baru mengetahui hewan peliharaannya hilang pada pagi hari di Dusun Wonosari, Desa Purwotengah Kecamatan Papar, Minggu (10/8/2025).

Sapi tersebut sebelumnya diberi makan oleh keluarga korban pada Sabtu malam dan disimpan di kandang yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah.

"Korban diberitahu oleh saksi bahwa sapinya sudah tidak ada di kandang. Setelah dicek, talinya putus, pintu kandang terbuka, dan ada bekas jejak sapi mengarah ke tangkis Sungai Brantas," kata AKP Sriati saat diwawancarai awak media, Senin (11/8/2025) pukul 12.10 WIB.

Sapi yang dicuri memiliki ciri khas warna coklat susu, berusia sekitar tiga tahun, bertanduk coklat dan ekor dengan rambut hitam.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi menemukan bahwa sapi diangkut menggunakan mobil pick-up Grand Max warna putih.

Dalam rekaman CCTV itu menunjukkan mobil tersebut awalnya melintas tanpa muatan lalu kembali sekitar pukul 04.00 WIB dengan membawa sapi di bak belakang.

Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dua pelaku yakni Dodik Irawan (39) warga Desa Purwotengah yang berperan sebagai eksekutor pencurian dan Dani Wijayanto (44) warga Desa Senden Kayen Kidul yang menjadi sopir sekaligus membantu menjual sapi hasil curian.

Sapi kemudian dijual kepada seorang pembeli di wilayah Mojokerto seharga Rp 17,5 juta.

"Pelaku mengaku mendapatkan uang Rp 4 juta dari hasil mengangkut sapi curian tersebut, sementara pelaku utama yang mencuri sapi mendapatkan bagian lebih besar. Uang itu sebagian sudah digunakan," imbuh Sriati.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan secara terpisah. Polisi terlebih dahulu mengamankan Dani beserta mobil pick-up-nya di wilayah Papar.

Dari pengakuan Dani, sapi diangkut dari jalan tengah sawah atas permintaan Dodik.

Tak lama kemudian Dodik berhasil ditangkap di dekat warung di Dusun Wonosari dan langsung mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil pick-up Grand Max AG 8177 EN, uang sisa hasil penjualan sebesar Rp 2,5 juta, serta seutas tali tampar yang putus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved