Berita Viral

Nasib Ipda Rudy Soik Bisa Batal PTDH Usai Dibela Anggota DPR, Kapolda NTT Mulai Lunak, Janjikan Ini

Kesempatan Ipda Rudy Soik untuk lolos pemecatan (PTDH) mulai terbuka. Anggota dewan mendukung, dan Kapolda NTT pun mulai mencair.

Editor: Musahadah
tribunnews
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga mengusap kepala Ipda Rudy Soik seusai dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. 

SURYA.co.id - Kesempatan Ipda Rudy Soik untuk tetap menjadi anggota Polri setelah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, kini mulai terbuka.    

Kesempatan itu mulai terbuka setelah komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan Kapolda NTT bersama jajarannya, pihak Rudy Soik dan Jaringan Nasional Antitindak Pidana Perdagangan Orang. 

Di rapat tersebut, Ipda Rudy Soik banyak mendapat dukungan dari anggota Komisi III dan Jaringan Nasional Antitindak Pidana Perdagangan Orang yang diketuai Rahayu Saraswati, politisi Gerindra yang juga ketua Komisi 7 DPR RI. 

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P Gilang Dhielafararez bahkan secara terang-terangan meminta Polri untuk tidak memecat Ipda Rudy Soik

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kedua sisi dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: Kelakuan Ipda Rudy Soik Dibongkar Habis Kapolda NTT Depan Anggota DPR RI, Dibela Keponakan Prabowo

Bukan hanya terfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rudy Soik, tetapi juga melihat kontribusinya sebagai anggota kepolisian. 

“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” ujar Gilang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024). 

“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” jelas Gilang. 

Ia juga mengingatkan agar Polri berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pemecatan Rudy Soik. 

Gilang khawatir, pemecatan tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat terhadap institusi Polri.

“Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, menyayangkan soal pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.

"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras saat hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Polda NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurut keponakan Presiden Prabowo Subianto itu, persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI. 

"Padahal, ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan, ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya.

Sara sendiri menilai jika Rudy memiliki rekam jejak atau track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" katanya.

"Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya Tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," pungkas dia.

Lalu bagaimana sikap Kapolda NTT? 

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Minang Silitonga dalam dengar pendapat dengan DPR RI terkait PTDH Ipda Rudy Soik.
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Minang Silitonga dalam dengar pendapat dengan DPR RI terkait PTDH Ipda Rudy Soik. (kolase kompas TV/tribunnews)

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan menggelar sidang banding terkait kasus Ipda Rudy Soik yang dipecat usai membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).

Kapolda NTT mengungkap, sidang banding akan digelar setelah pihaknya melakukan audiensi bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).

"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel usai rapat.

Nantinya, komisi ini akan menggelar sidang banding soal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memutuskan memberhentikan Rudy.

Menurutnya, Komisi Sidang Banding ini akan lebih dahulu mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.

"Dan 30 hari berikutnya komisi banding akan mempelajari memori banding yang sudah diberikan oleh Ipda Rudy Soik dan kasus-kasus sebelumnya, tentu. Nanti akan saya rapatkan tentang itu," ujarnya.

Selain itu, ia menyatakan status Rudy saat ini masih anggota polisi aktif. Sebab, proses sidang masih bergulir di tahap banding.

"Loh kan prosesnya masih berjalan. Ya masih belum ada surat perintah untuk memecat dia. Kan baru sidang," ucap Daniel.

Pernyataan Daniel ini tidak seperti dalam rapat dengar pendapat yang menguliti habis kesalahan Ipda Rudy Soik

Bahkan seusai rapat, Daniel juga menghampiri Ipda Rudy Soik yang turut dalam dengar pendapat tersebut.  

Irjen Daniel tampak mengusap kepala Ipda Rudy Soik kemudian memberikan nasihat.

“Kamu yang harus menentukan terhadap kariermu sendiri, saya hanya menandatangani saya sayang sama kamu,” kata Kapolda NTT.

Menurutnya, keahlian Ipda Rudy Soik dalam membongkar praktif mafia BBM dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mesti disampaikan secara baik ke masyarakat.

Irjen Daniel menyayangkan apabila Rudy Soik justru membuat keadaan semakin ricuh usai putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.

“Jadi kamu harus jadi anggota yang baik berikan itu apa TPPO maupun BBM tadi itu, kamu kalau memang langsung ke saya, kamu jangan lari ke mana-mana. Ada saya bapakmu,” ungkapnya.

Kapolda NTT lalu memegang tangan Ipda Rudy Soik sambil mengatakan “anak ayam ini tergantung kamu mati atau tidak.”

Tidak ada sepatah katapun yang disampaikan Ipda Rudy Soik saat dinasihati oleh Irjen Daniel.

“Kamu tetap anak saya kamu, ya begitu ya Rudy,” imbuhnya.

Sementara itu, Ipda Rudy Soik menyatakan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai sosok yang baik.

Namun demikian, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Kapolda mungkin menerima informasi yang tidak benar mengenai dirinya. 

"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, (saya) hanya takut informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," ungkap Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ipda Rudy Soik menjadi sorotan publik setelah dipecat karena membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

Banyak pihak menilai keputusan pemecatan ini janggal. 

Rudy mencontohkan adanya pernyataan yang tidak akurat mengenai dirinya yang disampaikan oleh Kapolda. 

Ia menjelaskan, dalam persidangan etik, Rudy dituduh melawan Tuhan, meskipun ia menegaskan tidak pernah mengucapkan hal tersebut.

"Itu tidak pernah saya bicara. Artinya, ketika beliau sudah menyampaikan ke publik, saya berpendapat bahwa itu informasi yang tidak benar sampai ke Pak Kapolda," ujarnya.

Selain itu, Rudy juga membantah tuduhan bahwa ia pernah terlibat dalam acara karaoke yang berujung pada penangkapan oleh Propam NTT.

Kapolda NTT disebut-sebut menerima informasi bahwa Rudy terjerat pelanggaran etik terkait acara tersebut sebelum akhirnya dipecat. 

"Yang pasti kan tidak ada putusan yang mengatakan saya berkaraoke, tidak ada putusan itu. Coba nanti dilihat, bisa dikonfirmasi," tegasnya.

Rudy meminta agar bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut diperlihatkan.

"Coba perlihatkan putusan petitum putusan, tidak ada seperti itu. Hanya itu saja, dan memang yang disampaikan seperti itu, tapi faktanya kan harusnya faktanya yang diperlihatkan," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ipda Rudy Soik: Kapolda NTT Orang Baik, tapi Dapat Informasi Tak Benar"

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved