Berita Viral

Bukti Rekaman Sosok yang Minta Uang Damai Rp 50 Juta Ada di Guru Supriyani, Siap Bongkar di Sidang

Kubu Guru Supriyani menyimpan rekaman suara sosok yang meminta uang damai Rp 50 juta. Pengacara siap membongkar rekaman itu di persidangan.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra/istimewa
Pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan mengaku memiliki rekaman suara sosok yang minta uang damai Rp 50 juta. 

SURYA.co.id - Polemik uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani dan anak polisi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara terus bergulir. 

Terbaru, pihak guru Supriyani mengklaim memiliki bukti rekaman suara dari Kanit Reskrim Polsek Baito yang meminta uang damai Rp 50 juta tersebut. 

Suara Kanit Reskrim Polsek Baito ini direkam saat kolega dari orangtua korban (Aipda WH) tersebut menemui Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. 

Kepala Desa Wonua Raya sebelumnya berupaya agar permasalahan antara guru Supriyani dan Aipda WH diselesaikan secara damai. 

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, Rokiman mengatakan uang damai Rp 50 juta itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Baito.  

Baca juga: Nasib Jaksa Kasus Guru Supriyani Terancam Usai Kejati Turunkan Tim Pengawas, Susno Duadji Kaget

Dalam pertemuannya dengan Kanit Reskrim, Rokiman menanyakan kemungkinan damai antara guru Supriyani dan Aipda WH

Rokiman sempat menyampaikan kalau keluarga Supriyani sanggup memberikan uang damai Rp 10 juta. 

Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," kata Rokiman dalam video yang viral.

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved