Berita Surabaya

Gelar Operasi, Dishub Gembok Ratusan Motor dan Amankan 2 Juru Parkir Liar di Surabaya Pusat

Dishub Surabaya terus melakukan penindakan terhadap perilaku parkir liar di sejumlah kawasan.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya terus melakukan penindakan terhadap perilaku parkir liar di sejumlah kawasan. Hal ini untuk memastikan tak ada jukir nakal yang merugikan pengguna jalan, menimbulkan kemacetan, hingga menegakan peraturan daerah (Perda). 

Mereka dibawa ke Kantor polisi.

"Kami amankan bersama Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Operasi ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat.

Meski sebelumnya telah dilakukan penghalauan, hal itu tidak membuat efek jera

"Kami sudah melakukan operasi mulai tanggal 18 Oktober 2024. Kayaknya efek jeranya tidak ada, makanya kami adakan dengan operasi penertiban dengan sistem penggembokan," tegas dia.

Trio juga memastikan pihaknya akan intens melakukan pencegahan parkir liar di seluruh Surabaya.

Bagi pengelola mall, pihaknya juga meminta parkir tambahan bagi kendaraan roda dua.

"Sudah kita koordinasikan, ada pintu-pintu lain yang dibuka untuk parkir roda dua supaya mudah, sehingga tidak ada parkir yang kosong di dalam," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved