Berita Surabaya

Bappebti Siap Kerja Ekstra untuk Jaga Keamanan Data Konsumen Kripto

Bappebti gelar diskusi panel terkait perkembangan industri aset kripto beserta pengamanan data pribadi penggunanya di Indonesia.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita (tengah), bersama Ketua Umum ASPAKRINDO, Robby, dan Direktur Utama CFX, Subani, saat memberi keterangan usai kegiatan diskusi panel terkait perkembangan industri aset kripto beserta pengamanan data pribadi penggunanya di Indonesia, Kamis (24/10/2024). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Minat masyarakat terhadap investasi kripto terus mengalami peningkatan, sehingga perlu memberi literasi terkait transaksi aman dan tata kelola industri kripto yang baik.

Hal itu dilakukan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) dengan menggelar diskusi panel terkait perkembangan industri aset kripto beserta pengamanan data pribadi penggunanya di Indonesia, Kamis (24/10/2024).

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, mengatakan acara ini sebagai bentuk literasi bagi masyarakat.

"Dengan tujuan untuk terus memberikan pemahaman terkait cara bertransaksi yang baik dan benar di bisnis kripto, berikut meningkatkan perlindungan pada konsumen," kata Olvy.

Pihaknya juga ingin mendorong standar yang diakui dalam industri ini.

Tidak cukup hanya diakui saja, namun banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, di antaranya bagaimana mengelola pengaduan konsumen.

Banyak tahapan yang harus dilalui, salah satunya adalah pengecekan fisik aset.

"Ini bukan proses yang sulit, hanya perlu penyesuaian," ujar Olvy.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Bursa Kripto CFX, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), serta Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).

Ketua Umum ASPAKRINDO, Robby, mengungkapkan, dari 35 pendaftar bursa kripto, sebanyak 25 telah menerima surat persetujuan.

"Proses ini sangat ketat dan selektif. Hal ini demi menjaga keamanan transaksi dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat," ungkap Robby.

Direktur Utama CFX, Subani, memaparkan, mekanisme transaksi di bursa kripto harus tercatat secara detil dan terus diperbarui.

"Kami memastikan semua transaksi tercatat dengan baik untuk menjaga transparansi dan kepercayaan dari konsumen," ujar Subani.

Dalam gelaran ini, Bappebti juga menekankan pada upaya perlindungan terhadap masyarakat yang tidak hanya bergantung pada aturan yang ada.

Namun juga terletak pada bagaimana lembaga-lembaga terkait bisa beradaptasi dengan perkembangan industri kripto yang sellau dinamis apalagi di era disrupsi ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved