Berita Gresik
Operasi Zebra Semeru 2024, Puluhan Truk Melanggar Jam Operasional di Jalur Utara Gresik
Menurut Derie, operasi ini bukan sekadar razia biasa, melainkan upaya komprehensif untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Jajaran Satlantas Polres Gresik terus melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024. Kali ini sasarannya kendaraan truk yang melanggar jam operasional, Kamis (24/10/2024).
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, mengatakan, operasi ini bukan hanya tentang penindakan.
Tapi, jalur utara Gresik menjadi sasaran utama Satlantas Polres Gresik dalam Operasi Zebra Semeru 2024.
Menurut Derie, operasi ini bukan sekadar razia biasa, melainkan upaya komprehensif untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
"Salah satu fokus utama operasi ini adalah pada kendaraan berat, khususnya truk. Petugas gabungan gencar melakukan pengawasan terhadap jam operasional truk yang telah ditetapkan. Truk hanya diizinkan melintas pada jam-jam tertentu untuk menghindari kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan pengemudi," kata Derie.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelayakan muatan truk. Muatan yang melebihi kapasitas atau tidak terikat dengan benar dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan akibat muatan berlebih.
"Kami ingin masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, selain penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara," katanya.
Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, mengatakan, Operasi Zebra Semeru ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menciptakan Gresik yang lebih aman dan nyaman. Diharapkan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib.
"Dengan Operasi Zebra Semeru 2024 ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan berat," kata Arief Kurniawan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Polres Gresik
Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca
jalan Pantura Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.