Berita Situbondo

Kejar Target UHC, Pemkab Situbondo Siapkan Rp 65 M Untuk Daftarkan 60 Ribu Warga ke BPJS Kesehatan

Ribuan masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, kata Sandi, akan segera didaftarkan pada November 2024 ini.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Kadinkes Situbondo, Dr Sandi Hendrayono. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pemkab Situbondo akan menempuh terobosan besar demi mencapai target pelayanan kesehatan lewat program Universal Health Coveragu (UHC). Yaitu dengan mendaftarkan sebanyak 60 ribu warga Situbondo sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Langkah pemda mendaftarkan puluhan ribu warga yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan itu akan dilakukan pada November 2024 depan.

Sehingga dengan program UHC tersebut, maka masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan di berbagai rumah sakit.

"Masyarakat yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP, maka langsung bisa dilayani," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Situbondo, dr Sandi Hendrayono, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, UHC adalah sebuah jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Situbondo dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan

"Masyarakat Situbondo yang belum mendaftar BPJS Kesehatan, ada sekitar 60.000 orang dari jumlah penduduk 688.525 orang" kata Sandi.

Ribuan masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, kata Sandi, akan segera didaftarkan pada November 2024 ini.

Mantan Direktur RS Asembagus ini juga menjelaskan, Pemkab Situbondo telah menganggarkan Rp 65 miliar untuk menutupi program UHC tersebut.

Dari jumlah penduduk penerima bantuan kesehatan, sebanyak 358.525 orang adalah penerima bantuan iuran daerah (PBID) dan sebanyak 330.000 orang menjadi tanggungan PBI JKN atau pusat. "Dengan UHC, maka seluruh masyarakat Situbondo sudah terjamin pembiayaan kesehatannya," imbuhnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, untuk masyarakat miskin yang sebelumnya memakai BPJS mandiri dan ada tunggakan, masih bisa mengajukan pindah kategori dari amndiri ke PBI daerah. "Syaratnya, mereka harus terdaftar di DTKS dan benar-benar warga tidak mampu atau miskin," ucapnya.

Saat ditanya program jaminan kesehatan Sehat Gratis (Sehati), Sandy mengatakan,  program tetap berjalan dan dilaksanakan untuk memperkuat jaminan kesehatan masyarakat dengan menanggung pembiayaan yang tidak ditanggng UHC (BPJS Kesehatan) tersebut.

"Yang tidak bisa ditanggung itu, seperti kecelakaan tunggal yang tidak ditanggung Jasa Raharja, keracunan makanan, tenggelam karena pengaruh alkohol, dan korban perkelahian," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved