Berita Viral

Bikin Sedih, Fitnah Yang Didapatkan Guru Honorer Supriyani Tak Sebanding Dengan Gajinya Rp300 Ribu

Rekan Supriyani yang juga seorang guru mengatakan fitnah yang didapatkan Supriyani tak sebanding dengan gajinya yang sangat kecil

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, yang turut dalam aksi damai itu meminta agar Supriyani divonis bebas. 

Atas saran Bripka Jefri, Supriyani pun disebutkan pernah datang ke rumah korban bersama suaminya beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.

Supriyani datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, ibu korban belum bisa memaafkan.

Bahkan, kepala desa bersama dengan Supriyani dan suaminya juga disebutkan pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf kembali.

Dalam pertemuan tersebut, pihak korban sudah memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.

Namun, beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar bahwa permintaan maaf tersebut tidak ikhlas.

"Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum," ujar AKBP Febry.

Supriyani keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari setelah ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel. Dia kemudian dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya.

Sidang perdana digelar hari ini

Sidang perdana bagi Supriyani digelar hari ini, Kamis (24/10/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Adapun sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WITA.

Sidang ini akan melibatkan Brimob dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan sidang.

Pasukan dari Sat Sabhara Polres Konawe Selatan serta BKO Brimob Polda Sultra sudah terlihat berjaga di halaman PN Andoolo.

Sementara itu, ratusan guru juga menggelar aksi damai dan berkumpul di Gedung Islamic Center, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, yang turut dalam aksi damai itu meminta agar Supriyani divonis bebas.

“Kami meminta Ibu Supriyani harus bebaskan tanpa syarat,” katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved