Berita Viral

Bikin Sedih, Fitnah Yang Didapatkan Guru Honorer Supriyani Tak Sebanding Dengan Gajinya Rp300 Ribu

Rekan Supriyani yang juga seorang guru mengatakan fitnah yang didapatkan Supriyani tak sebanding dengan gajinya yang sangat kecil

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, yang turut dalam aksi damai itu meminta agar Supriyani divonis bebas. 

SURYA.CO.ID – Guru honorer Supriyani (36), di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), tak sanggup membayar uang damai dalam kasus yang menimpanya.

Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito dituding menganiaya anak didiknya, D, yang seorang anak polisi.

Kata Supriyani, dia dipaksa mengaku telah memukul anak itu, meminta maaf, dan dimintai uang damai Rp50 juta oleh orang tua anak itu.

Akan tetapi, Supriyani kemudian dilaporkan kepada Polres Konawe Selatan setelah tidak sanggup membayar uang damai sebanyak itu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan mulai 16 Oktober 2024. Namun penahanannya ditangguhkan karena desakan masyarakat dan permintaan dari PGRI Konawe Selatan.

Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Si Pelapor, Ada yang Dielu-elukan, Sang Polisi Ketir-ketir

Rekan Supriyani yang juga seorang guru mengatakan fitnah yang didapatkan Supriyani tak sebanding dengan gajinya yang terbilang sangat kecil.

"Gajinya Rp 300.000 per bulan," kata rekan Supriyani dikutip dari Tribun Sultra.

Aipda WH membantah

Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Selain itu, Aipda WH menegaskan Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul dalam proses mediasi pertama dan kedua.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," papar Aipda WH.

Keterangan Aipda WH berkebalikan dengan pengakuan Kastiran (38), suami Supriyani.


Kata Kastiran, Supriyani dimintai uang damai sebanyak Rp50 juta oleh pihak keluarga korban. Namun, Supriyani tidak mampu membayarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved