Berita Viral

Tabiat La Ode Tariala Ketua DPRD Sultra yang Pasang Badan untuk Guru Supriyani, Ini Masa Lalunya

Inilah tabiat La Ode Tariala, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang pasang badan untuk guru Supriyani.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sultra
La Ode Tariala, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) 

"Selain itu penangguhan penahanan ini karena SU punya anak kecil," lanjutnya.

Dia meminta aparat penegak hukum harus cermat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Karena menurutnya ada yang janggal dalam proses hukum sehingga Supriyani ditahan.

Selain itu, dari keterangan Supriyani yang ditemuinya di Lapas Perempuan mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut seperti yang dituduhkan keluarga korban.

"SU mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap korban, kemudian korban juga bukan anak perwalian dari SU. Dia ini mengajar di Kelas 1 B sementara korban di Kelas 1 A," ungkap Tariala.

"Jadi seharusnya tidak ditahan karena dia tidak mengakui perbuatannya, hanya dari keterangan korban," lanjutnya.

Selain itu, menurut Tariala, proses hukum di polisi juga harus dikroscek karena sebelum dialihkan ke kejaksaan, bukti yang dipakai dari keterangan dua rekan korban yang masih di bawah umur.

"Kalau kita melihat saksi itu masih anak kecil kan mereka tidak bisa dijadikan saksi keterangannya karena di bawah umur," ungkap Tariala.

Meski begitu, dirinya meyakini aparat penegak hukum bisa adil dalam mengusut kasus ini. 

Kronologi Kasus Guru Supriyani

Guru SD bernama Supriyani itu dilaporkan menganiaya siswa anak polisi anggota Polsek Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra .

Guru honorer ini bahkan sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konsel seusai penyerahan tersangka dan barang bukti pada 16 Oktober 2024.     

Dikutip dari Tribun Sultra, kasus ini berawal saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 wita, dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 wita pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved