Berita Situbondo

Gaji dan Tunjangan PHK Terlambat, Ratusan Karyawan Geruduk Perusahaan Pengelolaan Udang di Situbondo

Para pengunjuk mengancam mendirikan tenda dan menutup akses jalan raya Pantura sebelum manajemen memenuhi tuntutannya

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Para buruh membakar ban bekas saat berdemo di PT PMMP Situbondo, Rabu (23/10/2024). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pucuk pemerintahan di Tanah Air sudah berganti, tetapi aksi buruh yang menuntut hak-haknya yang diabaikan tetap terjadi. Di Situbondo, masih ada ratusan buruh yang belum mendapatkan gaji dan pesangon bagi yang kena PHK (pemutusan hubungan kerja).

Rabu (23/10/2024) siang itu, ratusan karyawan pabrik pengelolaan udang yaitu PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) turun ke jalan menuntut hak-haknya.

Mereka mendesak perusahaan agar menyelesaikan gaji yang tertunggak selama tiga bulan dan uang pesangon karyawan korban PHK yang tidak diberikan sejak sembilan bulan terakhir.

Para buruh itu berangkat dari kantor Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) dengan berjalan kaki menuju pabrik pengelolaan udang itu dengan pengawalan puluhan polisi. Di depan PT PMMP, perwakilan buruh berorasi dan meminta pihak manajemen pabrik menemui mereka.

Para pengunjuk mengancam mendirikan tenda dan menutup akses jalan raya Pantura sebelum manajemen memenuhi tuntutannya. Pengunjuk rasa juga membawa poster yang bertuliskan, 'Segera bayarkan uang pisah kami', 'Pabrik elit bayar hak karyawan sulit.'

Setelah bernegosiasi dengan pihak pabrik, akhirnya 20 perwakilan buruh diminta mengikuti Zoom meeting  bersama direksi PT PMMP untuk menyelesaikan tuntutan itu.

Zoom meeting antara perwakilan karyawan dan direksi di aula PT PMMP berlangsung  lama dan alot serta belum ada kepastian. Lamanya proses negosiasi membuat ratusan buruh lainnya di luar tidak sabar dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.

Namun kobaran api tidak berlangsung lama, setelah Sarbumusi meminta untuk memadamkannya. Kobaran api itu akhirnya dipadamkan oleh anggota polisi.

Salah seorang karyawan, Indayati mengatakan, ia sudah sembilan tahun menjadi karyawan di pabrik pengelolaan udang itu. Wanita asal Situbondo ini mengaku unjuk rasa ini untuk menuntut haknya dan uang pesangon PHK. "Tuntutan kami uang pesangon itu satu bulan gaji," kata Indayati.

Karyawati berjlbab ini menjelaskan, ia digaji setiap bulannya sebesar Rp 2 juta lebih. "Ya tinggal dikalikan sembilan bulan saja," katanya.

Yusuf Risman Hadi, pendemo yang lain mengatakan, untuk gaji bulanan yang dituntut para karyawan itu nilainya sampai empat bulan.

Selain itu,  staf operasional PT PMMP ini mengaku pemotongan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan sebesar 5 persen daro gaji karyawan, ternyata tidak dibayarkan oleh perusahan kepada BPJS. "Kami belum mengarah ke potongan BPJS itu, karana itu jelas ada penggelapan," kata Yusuf.

Seharusnya, kata Yusuf, setelah adanya PHK pada September, ia akan mendapatkan tunjangan dari BPJS. "Ya kami tidak dapat tunjangan dari BPJS, karena iuran tidak dibayarkan oleh perusahaan. Makanya tadi saya tanyakan uang BPJS yang dipotong itu dikemanakan," ucapnya.

Ia menambahkan, selama ini sudah sering kali ada kesepakatan bermaterai antara karyawan dengan perusahaan, tetapi selalu dilanggar. "Sudah tiga pernyataan bermaterai dan sekarang ada perjanjian lagi. Jadi tidak ada kesepakatan," tegas Yusuf.

Upaya selanjutnya, kata Yusuf, para karyawan akan kembali berunjuk rasa dan akan mendirikan tenda di lokasi perusahaan. "Kita akan terus demo sampai hak para karyawan ini dipenuhi oleh perusahaan," tandasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved