Berita Viral

Cerita Suami Supriyani Guru yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Sempat Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta

Orang tua murid yang berprofensi sebagai polisi meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp 50 juta.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Sultra
Supriyani 

SURYA.CO.ID - Kisah pilu Supriyani (37) guru honorer yang dituduh pukul anak polisi tengah ramai menjadi perbincangan. 

Menurut cerita Kastiran (28) suami Supriyani, istrinya sempat meminta maaf meskipun tidak melakukan pemukulan tersebut. 

Namun, orang tua murid yang berprofensi sebagai polisi meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp 50 juta. 

Karena tidak bisa memenuhinya, Supriyani pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penangguhan Penahanan terhadap Supriyani baru dikabulkan pada Selasa (22/10/2024).

Rencananya, sidang pertama kasus ini akan digelar Kamis (24/10/2024) depan.

Berikut kronologi lengkap kisah Supriyani menurut keterangan suaminya Kastiran dan pihak kepala sekolah.

Kronologi kejadian 

Kastiran (38) mengatakan, ia mulanya mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024. 

Ketika itu polisi meminta kontak Supriyani

Polisi pun memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orang tua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya. 

Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
 
Ketika Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid dan orang tuanya. 

Ayah murid itu adalah Kanit Intel Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.  

Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024. 

Murid itu mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved