Berita Ngawi

Besaran Gaji Prasetyo Hadi, Pria Asli Ngawi yang Dilantik Jadi Mensesneg di Kabinet Merah Putih

Sosok pria asli Ngawi, Jawa Timur bernama Prasetyo Hadi jadi sorotan usai dilantik Mensesneg di Kabinet Merah Putih. Segini besaran gajinya.

|
kolase SURYA.co.id
Kolase foto Prasetyo Hadi, Pria Asli Ngawi yang Dilantik Jadi Mensesneg di Kabinet Merah Putih. Segini besaran gajinya. 

Terlebih lagi, Prasetyo Hadi selalu dipilih sebagai peserta lomba cerdas cermat.

“Pernah jadi murid les di sini. Saya mengajar fisika, buka les di rumah saya, satu minggu dua kali. Selama ini Mas Pras hanya titip salam kepada saya lewat tantenya, karena kebetulan masih guru di SMPN 2, alhamdulillah masih ingat,” tandas Sunyoto.

Lantas, seberapa besaran gajinya?

Prasetyo Hadi, pria asli Ngawi, Jawa Timur (Jatim) yang dilantik jadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kabinet Merah Putih
Prasetyo Hadi, pria asli Ngawi, Jawa Timur (Jatim) yang dilantik jadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kabinet Merah Putih (Kolase Kompas.com)

Gaji pokok menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980.

Peraturan tersebut berisi tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, menteri juga akan mendapatkan tunjangan yang diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Aturan tersebut memuat tentang Perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Merujuk pada Pasal 1 ayat (2) huruf e, tunjangan jabatan menteri negara yang diberikan senilai Rp 13.608.000 per bulan.

Apabila dijumlahkan, seorang menteri akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.

Selain itu, menteri juga akan mendapatkan tunjangan operasional yang diberikan saat menteri melakukan kegiatan dan fasilitas lain, seperti rumah dan mobil dinas.  

Besaran tunjangan operasional menteri disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian dan lembaga masing-masing.

Untuk rumah dinas menteri, umumnya berlokasi di ibu kota, seperti di kawasan Widya Chandra, Jakarta.(Febrianto Ramadani/Putra Dewangga)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved