Berita Ngawi

Besaran Gaji Prasetyo Hadi, Pria Asli Ngawi yang Dilantik Jadi Mensesneg di Kabinet Merah Putih

Sosok pria asli Ngawi, Jawa Timur bernama Prasetyo Hadi jadi sorotan usai dilantik Mensesneg di Kabinet Merah Putih. Segini besaran gajinya.

|
kolase SURYA.co.id
Kolase foto Prasetyo Hadi, Pria Asli Ngawi yang Dilantik Jadi Mensesneg di Kabinet Merah Putih. Segini besaran gajinya. 

SURYA.co.id, NGAWI - Sosok pria asli Ngawi, Jawa Timur bernama Prasetyo Hadi jadi sorotan usai dilantik Mensesneg di Kabinet Merah Putih. Segini besaran gajinya.

Diketahui, Masyarakat Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), ikut bangga atas pencapaian Prasetyo Hadi, putra daerah asli Ngawi yang berhasil masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih.

Prasetyo Hadi merupakan salah satu orang yang telah dilantik sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) oleh Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.

Prestasi tersebut, disambut dengan antusias oleh salah seorang temannya, sekaligus Calon Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, usai mengunjungi SMPN 2 Kecamatan Ngawi, Selasa (22/10/2024).

Didampingi Calon Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dan sejumlah guru, Ony meninjau salah satu kelas yang menjadi tempat Prasetyo Hadi menimba ilmu.

Baca juga: Sosok Prasetyo Hadi, Pria Asli Ngawi yang Dilantik Jadi Mensesneg di Kabinet Merah Putih

“Tentu ini menjadi kebanggaan yang luar biasa. Saya dengan Mas Prasetyo Hadi satu angkatan masuk SMP Negeri 2 Ngawi, tahun 1992,” ujar Ony.

Ia mengungkapkan, Prasetyo Hadi dikenal sebagai pria yang memiliki hobi bermain tenis lapangan. 

Saat masih menjadi murid, jarak kelas Ony dengan Prasetyo Hadi bersebelahan.

“Karena kelasnya berdampingan tentu pernah berinteraksi, dan sering berkomunikasi,” tuturnya.

Menurut Ony, setelah lulus dari SMPN 2 Ngawi, Prasetyo Hadi melanjutkan pendidikannya ke SMA Taruna Nusantara serta mengambil Fakultas Kehutanan UGM.

“Kalau dulu zaman-zaman muda ya beling pinter. Tapi alhamdulillah atas doa bapak ibu guru, kami-kami semuanya ini akhirnya tumbuh sebagai talenta yang berprestasi,” ungkapnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Prasetyo Hadi, Pria Asli Ngawi yang Dilantik Jadi Mensesneg di Kabinet Merah Putih

“Insya Allah Kabupaten Ngawi ke depan jadi semakin maju, bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Serta menjadi motivasi bagi anak anak Kabupaten Ngawi,” tuntas Ony.

Pensiunan Guru SMPN 2 Ngawi, Sunyoto (64) mengatakan, selama menjadi siswa, Prasetyo Hadi dikenal sebagai anak, yang mampu mengatur teman-temannya.

“Kemampuan organisasi Mas Pras sudah terlihat sejak SMP, karena pernah jadi ketua OSIS,” terang Sunyoto saat ditemui di kediamannya, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Soal kepribadian Prasetyo Hadi, Sunyoto menilai sebagai murid yang rajin, pandai dan cekatan.

Terlebih lagi, Prasetyo Hadi selalu dipilih sebagai peserta lomba cerdas cermat.

“Pernah jadi murid les di sini. Saya mengajar fisika, buka les di rumah saya, satu minggu dua kali. Selama ini Mas Pras hanya titip salam kepada saya lewat tantenya, karena kebetulan masih guru di SMPN 2, alhamdulillah masih ingat,” tandas Sunyoto.

Lantas, seberapa besaran gajinya?

Prasetyo Hadi, pria asli Ngawi, Jawa Timur (Jatim) yang dilantik jadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kabinet Merah Putih
Prasetyo Hadi, pria asli Ngawi, Jawa Timur (Jatim) yang dilantik jadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kabinet Merah Putih (Kolase Kompas.com)

Gaji pokok menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980.

Peraturan tersebut berisi tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, menteri juga akan mendapatkan tunjangan yang diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Aturan tersebut memuat tentang Perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Merujuk pada Pasal 1 ayat (2) huruf e, tunjangan jabatan menteri negara yang diberikan senilai Rp 13.608.000 per bulan.

Apabila dijumlahkan, seorang menteri akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.

Selain itu, menteri juga akan mendapatkan tunjangan operasional yang diberikan saat menteri melakukan kegiatan dan fasilitas lain, seperti rumah dan mobil dinas.  

Besaran tunjangan operasional menteri disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian dan lembaga masing-masing.

Untuk rumah dinas menteri, umumnya berlokasi di ibu kota, seperti di kawasan Widya Chandra, Jakarta.(Febrianto Ramadani/Putra Dewangga)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved