Berita Viral

Gelagat Guru Supriyani Usai Dipolisikan Gara-gara Hukum Anak Polisi, Kini Ditahan, Mimpi P3K Kandas

Guru Supriyani ditahan gara-gara menghukum murid yang notabene anak polisi. Begini kronologi kasusnya!

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Guru Supriyani ditahan gara-gara hukum anak polisi di Konawe Selatan. 

Terlebih, Supriyani dikenal sebagai sosok guru tenang, penyabar, ramah terhadap sesama pengajar dan masyarakat di sana.

Sehingga ia menyesalkan langkah polisi, terburu-buru menangkap Supriyani.

“Saya berharap kasus ini secepatnya selesai dan Supriyani segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” tuturnya.

Aksi solidaritas guru di Konawe Selatan pamfletnya telah beredar di media sosial.

Dalam pamflet tersebut bertuliskan "kami mengajak segenap elemen guru dan warga Konawe Selatan untuk melakukan aksi pengawalan kasus di Pengadilan Negeri Andoolo".

Dalam pamflet tersebut juga terdapat foto Supriyani yang tengah mengenakan batik berwarna merah.

Mereka akan melakukan pengawalan dengan titik kumpul di Pengadilan Negeri Konsel.

Wakil Ketua DPRD Serukan Keadilan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), Arjun mengatakan sangat prihatin terhadap kasus tersebut.

Ia menekankan pentingnya menghormati hak-hak kemanusiaan, termasuk para guru honorer.

 “Kita tidak ingin ada hak-hak kemanusiaan yang terabaikan. Ibu Supriyani sedang berjuang untuk proses pendaftaran PPPK, sehingga kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil keputusan seadil-adilnya,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (22/10/2024).

Ia berharap perlunya penangguhan sementara terhadap Supriyani, agar proses pengurusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK nya tidak terganggu. 

"Kami meminta penangguhan ini agar ia dapat menyelesaikan berkas-berkasnya dan bertemu dengan keluarganya," jelasnya.

Arjun juga meminta orangtua siswa yang diduga menjadi korban untuk berpikir rasional dan tidak terbawa emosi. 

"Penting untuk kita semua berpikir realistis agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, Arjun menekankan pentingnya perbaikan sistem pendidikan dan peran orangtua dalam mendidik anak. 

“Kita tidak boleh lepas tangan dalam pendidikan, baik formal maupun non-formal, dan harus terus mendidik anak di rumah,” katanya.

Ia juga berharap perlindungan anak dan perempuan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta dampak psikologis yang mungkin dialami anak yang diduga korban.

"Kita perlu memikirkan bagaimana anak ini dapat bersosialisasi kembali dengan teman-temannya dan tidak merasa terkucilkan akibat kasus ini," ungkapnya.

Sebagai Anggota DPRD Dapil 6, Arjun mengajak semua pihak untuk berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung proses pendidikan di Konawe Selatan.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Duduk Perkara Kasus Guru SD Konawe Selatan Ditahan Atas Tuduhan Aniaya Murid Anak Polisi Konsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved