Berita Viral

Gelagat Guru Supriyani Usai Dipolisikan Gara-gara Hukum Anak Polisi, Kini Ditahan, Mimpi P3K Kandas

Guru Supriyani ditahan gara-gara menghukum murid yang notabene anak polisi. Begini kronologi kasusnya!

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Guru Supriyani ditahan gara-gara hukum anak polisi di Konawe Selatan. 

Tanggal 16 Oktober polisi menyerahkan tersangka dan batang bukti ke jaksa, dan saat itu lah guru SU ditahan. 

Siapa sebenarnya guru SU? 

Kisah Pilu Bu Guru Supriyani, Jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi
Kisah Pilu Bu Guru Supriyani, Jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi (kolase Tribun Jateng)

Guru SU diketahui telah menjadi guru honorer SD selama 16 tahun. 

SU memiliki seorang anak yang masih kecil. 

SU yang memiliki latar belakang sarjana pendidikan itu sebenarnya dalam masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah melalui masa honor bertahun-tahun. 

SU juga tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Baito, lokasi dirinya mengajar. 

Kasus inipun sudah menyita perhatian warganet hingga viral jadi pembahasan. 

Sampai ramai tagar SaveIbuSupriyani di X (dulu Twitter) yang digaungkan netizen pada Senin (21/10/2024). 

Tak hanya di X, namun juga Instagram dan Facebook ramai postingan mengenai sosok SU. 

Salah satunya ramai soal tulisan SaveIbuSupriyani dengan rincian kronologi kejadian hingga proses hukum. 

Bahkan, Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Baito menyerukan mogok mengajar pada Senin (21/10/2024).

Ketua PGRI Baito, Hasnah, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, menyebut akan mengawal sidang pertama kasus tuduhan guru honorer aniaya murid. 

“Iya benar, para guru akan mengawal sidang pertama Bu Supriyani 24 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Andoolo,” kata Hasna.

Hasna menyampaikan ia melihat kasus ini sebagai kriminalisasi terhadap seorang guru.

Karena dari beberapa keterangan dan bukti luka, sangat mustahil jika luka tersebut disebabkan akibat pemukulan guru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved