Berita Kediri
Kurir Sabu di Kediri Ditangkap Sebelum Terima Upah Rp 500 Ribu, Polisi Memburu Pemasok
"Tersangka kami diamankan sendiri saat akan mengedarkan barang tersebut, Jumat (18/10/2024) kemarin"
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Seorang kurir narkoba yang disapa Wawuk (24) ditangkap polisi di tepi jalan umum Dusun Kalipan, Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Wawuk ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 9,92 gram yang masih tersisa setelah sebagian sudah diedarkan.
Saat ditangkap, tersangka belum sempat menerima upah sebesar Rp 500.000 yang dijanjikan oleh pemasok narkoba berinisial GL, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati menuturkan, penangkapan Wawuk dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, petugas menemukan tersangka sedang duduk di tepi jalan, membawa empat klip sabu, dua timbangan digital, dan beberapa bungkus plastik klip kosong. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan bersama tersangka.
"Tersangka kami diamankan sendiri saat akan mengedarkan barang tersebut, Jumat (18/10/2024) kemarin," terang AKP Sriati, Senin (21/10/2024).
Dalam interogasi awal, Wawuk mengaku bahwa telah menerima sabu sebanyak 20 gram dari GL pada 13 Oktober 2024. Sebagian barang haram tersebut sudah diedarkan, dan sisa 9,92 gram ditemukan saat penangkapannya.
Sebagai imbalan atas pekerjaannya sebagai kurir, Wawuk dijanjikan mendapatkan upah Rp 500.000. Namun, sebelum uang itu diserahkan, dia sudah lebih dulu ditangkap oleh aparat kepolisian.
Selain uang tunai, tersangka juga mendapatkan bagian sabu untuk konsumsi pribadi sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaannya. Namun aksinya terhenti ketika polisi menangkapnya dengan barang bukti sabu yang siap diedarkan.
Tersangka Wawuk kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup.
Sementara polisi masih memburu GL, pemasok narkoba yang belum tertangkap, untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Kediri.
"Penangkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kediri dan sekitarnya, serta memberikan peringatan keras kepada kurir-kurir lain yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut," tutupnya Sriati. ISYA ANSHORI
peredaran narkoba di Kediri
kurir sabu di Kediri
transaksi narkoba di jalanan
Polres Kediri
kurir sabu diupah Rp 500 Ribu
penangkapan kurir sabu
Kediri
| Gen Z Dominasi Kasus Baru HIV di Kabupaten Kediri: Banyak yang Terjebak Perilaku Seksual Menyimpang |
|
|---|
| DKPP Kabupaten Kediri Klaim Stok Daging dan Unggas Aman Jelang Momen Natal dan Tahun Baru |
|
|---|
| Tergerus Arus Sungai, Parkiran SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol |
|
|---|
| Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap III dan IV 2024 kepada 8335 Warga Penerima |
|
|---|
| Pj Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Top Hospitality Leader in Government and Public Policy |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kurir-narkoba-jalanan-di-Kediri.jpg)