Pilkada Pasuruan 2024

KPU Pasuruan Dikritik Tidak Siap Menggelar Debat, Tim MUDAH Soroti Pelanggaran Jumlah Pendukung

Faktanya, kemarin malam ada pendukung dari pasangan lain yang datang dan itu membuat jumlahnya lebih dari 60 orang

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Paslon 01 dan 02 Bupati-Wabup Pasuruan berfoto bersama KPU, Bawaslu dan tim panelis usai debat calon Pilkada Pasuruan. 

Namun karena ada beberapa pertimbangan, akhirnya pendukung dari salah satu paslon masuk ke dalam gerbang lokasi debat. Tetapi bisa dipastikan pendukung ini tidak masuk dalam arena debat.

“Ya ini memang terjadi miskomunimasi kemarin. Kejadian ini akan menjadi catatan kami untuk menjadi perbaikan dalam debat berikutnya. Termasuk konsumsi dan suguhan di meja VIP. Terima kasih masukan dan kritikannya,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto menjelaskan, kejadian itu tidak akan terjadi jika para pihak taat aturan saat pelaksanaan debat. Pendukung dibatasi 60 orang yang bisa masuk studio.

“Jika jumlah pendukungnya lebih dari itu, tentu harus menunggu dan berada di luar gedung pelaksanaan debat. Saat debat juga ada larangan membawa APK. Hal ini akan menjadi evaluasi di debat lanjutan,” kata Arie. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved