Berita Sidoarjo

Bawaslu Desak Satpol PP Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Sidoarjo

Sejumlah baliho bakal calon kepala daerah yang batal maju di Pilkada Sidoarjo 2024 masih bertebaran. 

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Baliho bakal calon Bupati Sidoarjo yang sudah kedaluwarsa. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Sejumlah baliho bakal calon kepala daerah yang batal maju di Pilkada Sidoarjo 2024 masih bertebaran. 

Bawaslu Sidoarjo berharap, Satpol PP segera melakukan penertiban terhadap baliho-baliho kedaluwarsa tersebut. 

Seperti baliho bergambar Usman, Mohammad Sholeh, Sugiono, Kusuma Adi Nugroho dan beberapa tokoh lain yang terlihat masih banyak bertengger di pinggir-pinggir jalan di Kota Delta.

Banyak tokoh itu, sempat running di Pilkada 2024, tapi faktanya mereka sudah jelas tidak ikut. Batal atau gagal menjadi peserta dalam kontestasi Pilkada Sidoarjo 2024

Sekarang ini, Pilkada Sidoarjo sudah memasuki masa kampanye. Pesertanya hanya dua pasangan calon (paslon), yakni Paslon nomor urut 1 Subandi-Mimik Idayana dan Paslon nomor urut 2 Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo.

“Kami sedang menginventarisir baliho-baliho tersebut. Bersama Panwascam, kami telusuri lokasinya di mana saja yang masih berdiri,” kata Anggota Bawaslu Sidoarjo Moeh Arief di Kantor Sentra Gakkumdu, Kamis (17/10/2024). 

Menurutnya, hasil inventarisir itu kemudian dijadikan rekomendasi ke Satpol PP. 

Rekomendasi dari Bawaslu Sidoarjo tersebut, akan dikirim ke KPU Sidoarjo dan jajaran, partai politik bersangkutan dan Satpol PP Sidoarjo.

"Domain untuk menertibkan baliho yang melanggar tersebut merupakan tugas dari pemerintah daerah, yaitu Satpol PP. Sehingga kami hanya bisa merekomendasikan agar segera ditertibkan," ungkap Moeh Arief

Dampak dari menjamur baliho bakal calon yang gagal maju di Pilkada Sidoarjo ini, disebut bisa membuat pemilih bingung dan merusak estetika kota. 

Selain itu, juga membingungkan publik, karena mereka bukan calon. 

"Kami berharap setelah rekomendasi dikirim, baliho yang melanggar ini untuk ditertibkan secepatnya," harapnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved