Babysitter Cekoki Bayi dengan Obat Keras

Terungkap Modus Babysitter di Surabaya Cekoki Bayi Majikan dengan Obat Keras, Begini Pengakuannya

Terungkap modus babysitter di Surabaya yang viral karena mencekoki anak bayi majikannya dengan obat keras khusus dewasa, selama setahun

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
NR (37), babysitter di Surabaya yang cekoki bayi dengan obat keras saat dikeler Polisi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Terungkap modus NR (37) babysitter di Surabaya yang viral karena mencekoki anak bayi majikannya, EL (2) dengan obat keras khusus dewasa untuk penggemuk badan dan penambah nafsu makan selama setahun. 

Selama kurun waktu tersebut, tersangka NR asal Bone, Sulawesi Selatan, yang tinggal Kabupaten Trenggalek, Jatim itu memperoleh pasokan obat keras itu melalui toko online. 

Tersangka NR mengetahui informasi tersebut, setelah membaca berbagai informasi dari mesin pencarian google dan aplikasi marketplace. 

Termasuk bertanya-tanya kepada teman sesama pekerja babysitter. 

Setelah memperoleh pasokan obat-obatan tersebut, tersangka meminumkannya kepada bayi EL, dengan cara menggerus dua pil obat keras itu ke dalam air mineral dalam wadah gelas. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, NR membeli obat-obatan itu sebanyak tujuh kali dari dua aplikasi marketplace yang berbeda.

Obat-obatan yang dibeli tersangka NR itu, merupakan jenis obat keras bernama Siproheptadine dan Dexametasone.

"Sekitar September 2023, NR membeli obat gemuk penambah nafsu makan yang dibeli dari 2 marketplace melalui ponselnya," ujar Kombes Pol Farman di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (15/10/2024). 

Ternyata obat-obatan itu, diminumkan kepada bayi EL selama kurang lebih satu tahun.

Alasannya, ungkap Farman, Tersangka NR berniat untuk menambah nafsu makan kepada korban bayi EL. 

"Obat itu digerus, lalu dicampur dengan air minum korban, lalu diminumkan sehari sekali sebelum tidur siang. Sampai berat badan naik 1-2 kg per bulan," jelasnya. 

Hingga akhirnya penggunaan obat-obatan tersebut menimbulkan dampak negatif kepada tubuh korban.

Saat pihak keluarga memeriksa korban Bayi EL ke rumah sakit. Hasilnya, bayi EL didiagnosis mengalami gangguan pada sistem hormonal.

Gejalanya ditandai dengan pembengkakan kulit wajah dan anggota tubuh lainnya, hingga mencapai berat 19,5 kg atau terkategori sebagai kelebihan berat badan (Overweight). 

Namun, saat itu kedua orang tua korban bayi EL belum mengetahui, bahwa sang anak sudah dicekoki oleh obat-obatan keras yang bukan peruntukannya tersebut. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved