Berita Surabaya

Hingga Oktober Realisasi Pajak 65 Persen, DJP Jatim II Genjot Sektor Penerimaan Sampai Akhir Tahun

Memasuki 2024, DJP Jatim II cukup optimistis realisasi capaian bisa melebihi target yang mencapai Rp 31 triliun.

surya/Bobby Constantine Koloway (Bobby)
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Tax Gathering 2024 di Surabaya, Selasa (15/10/2024). 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II cukup optimistis bahwa realisasi pajak bisa di atas target. Sejumlah inovasi disiapkan, di antaranya melalui sejumlah sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP).

Hingga 15 Oktober 2024, realisasi capaian pajak di DJP Jatim 2 mencapai sekitar Rp 21,84 triliun. Angka tersebut setara dengan 65 persen dari target di 2024 yaitu Rp 31 triliun.

"Target kami tahun ini naik banyak. Naik sekitar 32 persen. Tetapi, It's OK. Sampai hari ini, kami bisa mencapai 65 persen dengan pertumbuhan tertinggi di Jawa Timur, 10,64 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin pada acara Tax Gathering 2024 di Surabaya, Selasa (15/10/2024).

Pada 2023, realisasi pajak pada DJP Jatim II mencapai Rp 28,40 triliun atau melebihi target (103,35 persen). Tahun lalu, DJP Jatim II baru ditargetkan sekitar Rp 27,48 triliun.

Memasuki 2024, DJP Jatim II cukup optimistis realisasi capaian bisa melebihi target yang mencapai Rp 31 triliun. Ada sejumlah indikator yang menunjukkan trend ekonomi masyarakat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Harapannya dengan kondisi dan stabilitas yang sudah baik, stabilitas politik juga sudah baik, hingga pemerintahan baru akan membawa harapan baru. "Kita bisa tumbuh 18 persen dari target. Kalau pertumbuhan itu bisa terwujud, maka angka Rp 33,6 triliun itu bisa tercapai," kata Agustin.

Mengejar target tersebut, ada beberapa sektor penerimaan pajak yang akan digenjot hingga akhir tahun. Di antaranya industri tembakau, bahan bangunan, serta APBD dan APBN. "Itu harus dioptimalkan. Artinya, pajak yang harus dibayarkan, bisa ter-collect semua," tandasnya.

Pendekatan kepada WP di antaranya dilakukan melalui Tax Gathering 2024 bersama dengan Pembayar Pajak Prominen Jawa Timur. Mengusung slogan "Eratkan Sinergi, Wujudkan Harmoni, Bersama Membangun Negeri" ini, acara berlangsung di salah satu hotel di Surabaya.

Tax Gathering menjadi media komunikasi langsung dengan Wajib Pajak-Pembayar Pajak, dan sebagai bentuk apresiasi sumbangsihnya atas ketaatan dan kepatuhan dalam membayar pajak bagi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan negara.

Acara ini dihadiri 100 Wajib Pajak-Pembayar Pajak prominen yang berkontribusi besar pada penerimaan negara. "Acara ini akan menciptakan hubungan baik antara tax official dengan tax payer," ungkap Agustin.

"Hasilnya, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Ini merupakan Cooperative Compliance Wajib Pajak dengan DJP dalam melaksanakan ketentuan perpajakan," ia menambahkan.

Kakanwil menjelaskan pentingnya kepatuhan sukarela “voluntary compliance” sesuai  azas self assessment system perpajakan. Wajib Pajak akan terhindar dari tindakan penegakan hukum perpajakan, seperti penyitaan aset hingga penyidikan perpajakan.

Acara ini juga mengajak Wajib Pajak untuk mendukung Coretax yang akan dipergunakan DJP mulai tahun 2025. Layanan ini memberikan layanan kepada wajib pajak lebih mudah, transparan, akuntabel dan adil.

Melalui acara tersebut, Wajib Pajak mengenal aplikasi ini melalui simulator CORETAX yang sudah disediakan di alamat website https://portalwp-simulasi.pajak.go.id/.  Sehingga, siap nantinya saat sudah dipergunakan. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved