Berita Tulungagung
Polres Tulungagung Limpahkan Berkas Perkara Bus Bagong Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas ke Kejaksaan
Berkas perkara kecelakaan Bus Bagong dengan Suzuki Satria FU telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan Bus Bagong dengan Suzuki Satria FU ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Kecelakaan di Jalan Raya Ngantru Tulungagung ini menewaskan dua orang pengemudi motor, MZ (34) dan AE (40).
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka MY warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Ada Korban Kedua Tabrakan Bus Bagong vs Motor di Tulungagung, Terpental 10 Meter di Ladang Tebu
“Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan. Tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan,” jelas Taufik.
Lanjutnya, Kejaksaan akan memberikan petunjuk apa saja yang harus dilengkapi.
Jika berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya akan melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka.
MY dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda maksimal sebanyak Rp 12 juta,” papar Taufik.
Sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung telah melakukan tes urine kepada tersangka.
Hasilnya, MY dipastikan tidak di bawah pengaruh alkohol maupun narkotika.
Kecelakaan ini terjadi karena MY berusaha mendahului sekitar 5 kendaraan di depannya.
“Sebelumnya bus sempat berhenti untuk mengisi BBM. Dia lalu ngebut dengan alasan agar tidak dikomplain oleh penumpang,” ungkap Taufik.
Saat melaju di Jalan Raya Ngantru Desa Kepuhrejo, dia bermaksud mendahului kendaraan di depannya.
Namun ternyata ada barisan mobil yang terlalu rapat sehingga tidak bisa didahului satu per satu.
MY memacu bus yang dikemudikannya pada kecepatan 80-90 km/jam untuk mendahului barisan mobil di depannya.
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.