Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Eko Berani Beber Kelakuan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Gak Takut Meski Diancam Tembak

Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Eko Ramadani, kembali jadi sorotan gara-gara video lawasnya viral. Berani meski diancam.

kolase youtube dan tribun cirebon
Video viral Eko saat diinterogasi Iptu Rudiana (kiri), Eko saat bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon (kanan). 

SURYA.co.id - Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Eko Ramadani, kembali jadi sorotan gara-gara video lawasnya viral.

Dalam video yang beredar, tampak Eko begitu berani dan tegar saat diinterogadi Iptu Rudiana dan penyidik lainnya.

Meski sempat diancam tembak oleh Iptu Rudiana, Eko tetap teguh dengan pengakuannya.

Keberanian Eko juga sempat ditunjukkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

Ia membongkar kelakuan Iptu Rudiana yang ikut memukuli para terpidana.

Baca juga: Kelakuan Iptu Rudiana Malah Terbongkar Gara-gara Elza Syarief Tunjukkan Video Terpidana Kasus Vina

Dalam video yang beredar, tampak Eko dan Jaya diinterogasi oleh Iptu Rudiana dan beberapa orang lain.

"Kamu mukul pakai apa Ko ? daripada kamu remek. jujur mukul pakai kayu," kata Iptu Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota, melansir dari Tribun Bogor.

"Mukul pakai kayu ?" timpal Eko.

Kemudian, terdengar suara pria lain di video tersebut.

"Pertama nendang," katanya.

"Yang pakai kayu tuh itu," sahut Jaya.

Iptu Rudiana kemudian kembali mendesak Eko mengaku telah terlibat dalam kasus Vina Cirebon.

"Kamu mukul pakai apa ? nendang aja nendang," kata Iptu Rudiana.

Baca juga: Tak Gentar Disomasi Elza Syarief, Titin Malah Lakukan Ini agar PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan

"Udah jujur aja saya tolongin," kata pria lain.

Meski terdesak, Eko tetap teguh dengan pendirian jika dia tak tahu menahu.

"Gak demi Allah saya gak tahu menahu," kata Eko.

Mendengar ucapan itu, Iptu Rudiana yang duduk di belakang langsung memegang rambut Eko.

Iptu Rudiana pun menekan untuk mengganggu psikis Eko.

"Mau saya tembak," kata Iptu Rudiana.

Saat itu juga Jaya yang jongkok bersebelahan merangkul Eko.

Dia meminta Eko untuk mengaku.

"Jujur, jujur," kata Jaya ke Eko.

Eko pun bereaksi keras pada Jaya.

"Maksudnya mukul apa ? mabok tah?," kata kata Eko.

Bongkar kelakuan Iptu Rudiana

Video Jaya dan Eko saat penyidikan kasus Vina Cirebon pada 2016 dibongkar Elza Syarief.
Video Jaya dan Eko saat penyidikan kasus Vina Cirebon pada 2016 dibongkar Elza Syarief. (kolase istimewa/ youtube fristian griec media official)

Sebelumnya, dalam sidang PK para terpidana Kasus Vina Cirebon, Rabu (11/9/2024), Eko Ramadani mengatakan Iptu Rudiana ternyata ikut memukuli para terpidana saat berada di Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Bandingkan Kasus Vina Cirebon, Jessica Wongso dan Ferdy Sambo, Otto Hasibuan: Semua Pembunuhan

Eko menceritakan, pada 31 Agustus 2016 lalu, ia ditangkap oleh Rudiana di depan SMPN 11 Cirebon.

Ia kemudian dibawa ke Unit Narkoba Polres Cirebon Kota bersama para terpidana lainnya yang juga ditangkap.

Saat berada di dalam ruangan, katanya, polisi kemudian membawa masuk Sudirman dan Jaya.

"Gak lama kemudian Jaya ngomong 'iya Eko ini'. Saya sempat ngomong ke Hadi 'itu mabok apa?' 'iya mabok', 'yaa Allah ada aja'," kata Eko Ramadani.

Eko pun menceritakan bahwa mereka sempat dipisahkan.

"Langsung dipisahin, dipencarin, dipukulin habis-habisan. Setelah itu diinjak-injak, diperlakukan yang tidak seharusnya dilakukan ke manusia," tambahnya.

Awalnya, lanjut Eko, ia tak mengetahui siapa sosok Rudiana. Ia baru mengetahui sosok Rudiana setelah berada di Polda Jabar.

"Setelah tahu, ada gak orang itu (Rudiana) mukul kamu?," tanya kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso.

Pada kesempatan sebelumnya, Iptu Rudiana pernah membantah isu penganiayaan pada para tersangka. Ia berdalih hanya mengamankan, bukan menangkap.

"Saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja. Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya," ujar Rudiana.

Ia juga menampik adanya penganiayaan terhadap para terpidana.

"Soal penganiayaan itu tidak ada. Tidak ada penganiayaan," ucapnya.

Baca juga: Tak Gentar Meski Diancam Tembak oleh Iptu Rudiana, Ini Sosok Asli Eko Terpidana Kasus Vina Cirebon

Akhirnya Iptu Rudiana Bertindak

Setelah dipojokkan terus di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana akhirnya bertindak.

Ia melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melaporkan 2 akun youtube ke polisi.

Pitra melaporkan dua akun YouTube atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan polisi telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurutnya, akun YouTube yang dilaporkan telah melakukan tuduhan-tuduhan, penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik Iptu Rudiana.

“Yang pertama, hari ini saya ingin memperjuangkan hak-hak klien saya Iptu Rudiana yang sudah sangat liar sekali dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga kami selaku penasihat hukum mengambil tindakan tegas kepada para terlapor ini karena telah mencemarkan nama baik Pak Rudiana,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024), melansir dari Tribunnews.

Dalam laporannya, akun YouTube tersebut dituduhkan Pasal 27A Undang-Undang ITE, Junto Pasal 45 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Pitra mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaporkan akun YouTube lain yang menuduh Iptu Rudiana.

“Nanti biar pengembangannya saja ya, penyidik untuk menindaklanjuti laporan polisi kami. Kami berharap agar kemudian hari ke depan tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik Pak Rudiana, tidak ada lagi yang menghina Pak Rudiana, karena kami serahkan sebenarnya kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan ini,” ucapnya.

Selain itu, Pitra menambahkan ada oknum pengacara akan dilaporkan namun saat ini baru sebatas somasi.

Baca juga: Perjuangan Mega dan Widi dalam Kasus Vina Cirebon, Buka Aib Sendiri hingga Diperiksa Timsus Kapolri

Dia tidak menyebut sosok pengacara yang dimaksud.

Namun oknum pengacara itu telah menuduh Iptu Rudiana mencairkan asuransinya almarhum Eki Rudiana.

Pitra mengklaim tidak pernah ada bukti kliennya mencairkan asuransi almarhum, anak kandungnya.

“Jadi kan ini lagi viral nih ya, katanya Jasa Raharja mencairkan asuransi atau Pak Rudiana mencairkan asuransi daripada Muhammad Rizki Rudiana.

Di sini tidak pernah Pak Rudiana mencairkan asuransi kecelakaan daripada Eki. Tidak ada yang dicairkan, jadi bohong gitu. Tidak ada,” ungkapnya.

Dia menyayangkan tuduhan-tuduhan oknum pengacara yang menyebut Iptu Rudiana mendapat ratusan juta rupiah, atau ratusan miliar rupiah.

“Justru Pak Rudiana tidak pernah mencairkan di Jasa Raharja,” tukasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved