Berita Viral

Fakta Uang Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad yang Disebut Setara dengan Gaji Hakim, Segini Besarannya

Terungkap Fakta Sebenarnya Uang Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad yang Disebut Setara dengan Gaji Hakim. Segini Besarannya.

youtube
Raffi Ahmad dan Rafathar. Inilah Fakta Uang Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad yang Disebut Setara dengan Gaji Hakim. 

Rangga menyebut, bahwa gaji para hakim yang diterima saat ini masih sama seperti tahun 2012.

Dia menyebut bahwa hal ini merupakan sebuah kezaliman.

"Ini sangat menzalimi kami, bahkan pada tahun 94 masa pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," ujarnya.

"Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di satker kami itu sangat mengecewakan bagi kami," imbuhnya.

Sebab itu, Rangga meminta agar DPR memperjuangkan kesejahteraan para hakim, dan penghidupan yang layak.

ilustrasi hakim. Segini Besaran Gaji Hakim yang Vonis Seumur Hidup Terpidana Kasus Vina Cirebon.
ilustrasi hakim. Segini Besaran Gaji Hakim yang Vonis Seumur Hidup Terpidana Kasus Vina Cirebon. (shutterstock)

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia kami minta agar kesejahteraan kami diperhatikan. Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, seperti direktur utama Mandiri, enggak minta pak, kami minta kelayakan hidup," ucapnya.

"Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari, Rafathar itu anak selebgram Raffi Ahmad, sedangkan kami punya tanggungan anak istri belum lagi orang tua dan sebagainya," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, sejatinya aksi mogok kerja secara massal yang tengah dilakukan para hakim di beberapa daerah di Indonesia harusnya diakhiri.

Permohonan itu dilayangkan oleh Dasco, di dalam momen rapat audiensi antara pimpinan DPR RI dengan perkumpulan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan," kata Dasco, di Gedung Nusantara II, Selasa (8/10/2024).

Dasco sejatinya memahami kalau tuntutan dari para hakim itu perlu diakomodir, salah satunya terkait dengan kenaikan gaji dan tunjangan. 

Kendati begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengingatkan kalau pemerintah saat ini juga memperhitungkan anggaran.

"Saya paham bahwa pemerintah yang sekarang ini juga hati-hati dalam mengalokasi (anggaran)," ujar Dasco.

Meski demikian, dia menyampaikan kalau ke depan aspirasi hakim kemungkinan besar bisa diwujudkan.

Terlebih tuntutan para hakim itu sudah didengar dan mendapat atensi dari Presiden terpilih RI Prabowo Subianto.

"Hal-hal yang sekarang masih dianggap kurang memadai bisa diestafet dilanjutkan untuk ditingkatkan sesuai dengan apa yang direncanakan oleh Presiden terpilih," tukas Dasco.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved