Berita Viral

Fakta Uang Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad yang Disebut Setara dengan Gaji Hakim, Segini Besarannya

Terungkap Fakta Sebenarnya Uang Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad yang Disebut Setara dengan Gaji Hakim. Segini Besarannya.

youtube
Raffi Ahmad dan Rafathar. Inilah Fakta Uang Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad yang Disebut Setara dengan Gaji Hakim. 

SURYA.co.id - Besaran uang jajan Rafathar, anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, baru-baru ini ramai jadi sorotan publik.

Hal ini lantaran disinggung dalam rapat sejumlah hakim dengan pimpinan DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata, menyinggung bahwa gaji hakim setara dengan uang saku Rafathar selama tiga hari.

Oleh karena itu, Rangga meminta agar gaji para hakim dinaikkan.

"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri. (kami minta) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar Rangga di depan pimpinan DPR RI pada Selasa (8/10/2024).

"Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orangtua. Setengahnya (gaji) sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Setengah lagi kami pegang Rp6 sampai Rp7 juta," imbuh Rangga.

Lantas, benarkah demikian adanya?

Perlu diketahui, gaji hakim di Indonesia saat ini berkisar pada pendapatan bersih sebesar Rp12 juta.

Untuk hakim yang baru diangkat, mereka akan menerima gaji pokok sebesar Rp3,5 juta ditambah tunjangan sebesar Rp8,5 juta.

Dengan total gaji Rp12 juta, para hakim merasa penghasilan ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Terkait uang saku, Rafathar sempat menjadi sorotan pada tahun 2022.

Saat itu, Rafathar yang berusia tujuh tahun dikabarkan menerima uang saku harian sebesar Rp100 ribu.

Artinya, dalam satu bulan Rafathar menghabiskan sekitar Rp3 juta.

Namun, menanggapi isu tersebut, Raffi Ahmad pernah memberikan klarifikasi.

Ayah tiga anak ini mengatakan bahwa Rafathar tidak diberi uang saku secara rutin.

Hal ini karena semua kebutuhan Rafathar telah dipenuhi oleh orang tuanya.

"Anak kecil ya enggak dikasih uang jajan, semuanya dari mama papanya. Mana ngerti duit lah," kata Raffi Ahmad kepada awak media beberapa tahun lalu.

Raffi Ahmad juga menambahkan, meskipun Rafathar tidak diberi jatah uang saku, semua kebutuhan kakak Rayyanza selalu dipenuhi.

Raffi juga menyebut bahwa kebutuhan atau uang saku Rafathar biasanya dipegang oleh pengasuhnya, Mbak Lala.

"Ya namanya anak, kalau mau sekolah dikasih uang jajan. Rafathar enggak mungkin pegang uang lah. Enggak dibatasin (minta uang) namanya anak, mau berapa yang penting cukup aja," pungkas Raffi Ahmad.

Hal serupa juga disampaikan oleh Nagita Slavina terkait uang saku Rafathar.

Untuk membuktikan hal itu, Nagita pernah tertangkap kamera memberikan uang kepada Rafathar saat ia meminta jajan.

Namun, bukan jumlah kecil yang diberikan, Nagita langsung memberikan Rp300 ribu kepada Rafathar untuk membeli coklat di supermarket.

Dari situ terlihat bahwa Raffi dan Nagita tidak memberikan jatah uang saku harian kepada Rafathar, namun jika anaknya membutuhkan uang, mereka akan langsung memberikannya.

Sebelumnya, Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), beraudiensi ke DPR RI, pada hari ini Selasa (8/10/2024).

Mereka kompak mengenakan pita putih di pakaian bagian dada sebelah kanan.

Audiensi dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Di meja pimpinan, Dasco ditemani Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Adies Kadir dan Cucun Ahmad Sjamsurijal.

Audiensi tersebut dalam rangka mengadu kepada wakil rakyat terkait kesejahteraan hakim.

"Sebenarnya pak Dasco ini walaupun masyarakat literasi hukum mengatakan hakim itu adalah wakil Tuhan, tapi kali ini kami hanya masyarakat biasa yang disematkan gelar wakil Tuhan yang melapor kepada wakil rakyat dalam hal meminta keadilan," kata Koordinator SHI Rangga Lukita Desnata.

Rangga menyebut, bahwa gaji para hakim yang diterima saat ini masih sama seperti tahun 2012.

Dia menyebut bahwa hal ini merupakan sebuah kezaliman.

"Ini sangat menzalimi kami, bahkan pada tahun 94 masa pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," ujarnya.

"Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di satker kami itu sangat mengecewakan bagi kami," imbuhnya.

Sebab itu, Rangga meminta agar DPR memperjuangkan kesejahteraan para hakim, dan penghidupan yang layak.

ilustrasi hakim. Segini Besaran Gaji Hakim yang Vonis Seumur Hidup Terpidana Kasus Vina Cirebon.
ilustrasi hakim. Segini Besaran Gaji Hakim yang Vonis Seumur Hidup Terpidana Kasus Vina Cirebon. (shutterstock)

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia kami minta agar kesejahteraan kami diperhatikan. Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, seperti direktur utama Mandiri, enggak minta pak, kami minta kelayakan hidup," ucapnya.

"Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari, Rafathar itu anak selebgram Raffi Ahmad, sedangkan kami punya tanggungan anak istri belum lagi orang tua dan sebagainya," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, sejatinya aksi mogok kerja secara massal yang tengah dilakukan para hakim di beberapa daerah di Indonesia harusnya diakhiri.

Permohonan itu dilayangkan oleh Dasco, di dalam momen rapat audiensi antara pimpinan DPR RI dengan perkumpulan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan," kata Dasco, di Gedung Nusantara II, Selasa (8/10/2024).

Dasco sejatinya memahami kalau tuntutan dari para hakim itu perlu diakomodir, salah satunya terkait dengan kenaikan gaji dan tunjangan. 

Kendati begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengingatkan kalau pemerintah saat ini juga memperhitungkan anggaran.

"Saya paham bahwa pemerintah yang sekarang ini juga hati-hati dalam mengalokasi (anggaran)," ujar Dasco.

Meski demikian, dia menyampaikan kalau ke depan aspirasi hakim kemungkinan besar bisa diwujudkan.

Terlebih tuntutan para hakim itu sudah didengar dan mendapat atensi dari Presiden terpilih RI Prabowo Subianto.

"Hal-hal yang sekarang masih dianggap kurang memadai bisa diestafet dilanjutkan untuk ditingkatkan sesuai dengan apa yang direncanakan oleh Presiden terpilih," tukas Dasco.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved