Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Aep Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Vina, Susno Duadji: Tamat Riwayatnya

Terungkap nasib Aep Rudiansyah setelah dipojokkan habis-habisan di sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Tamatlah riwayatnya.

Kolase Tribun Medan
Susno Duadji dan Aep. Susno Ungkap Nasib Aep Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Vina. 

Tak lagi seperti pertama kali kemunculannya, kini Aep menjadi orang yang dianggap paling bertanggungjawab atas semua kesaksian yang diberikan.

Dalam kasus Vina Cirebon, Aep mengaku melihat ada pelemparan batu dilakukan oleh 11 orang dalam jarak lebih dari 50 meter pada Sabtu malam hari di atas pukul 21.00 WIB pada tahun 2016 di Jalan Saladara yang gelap.

Pernyataan Aep itu langsung dipatahkan pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso.

Jutek Bongso bahkan melontarkan kalimat satir yang menyebut jika Aep jenius dan memiliki pengelihatan tajam.

“Kalau ada orang bisa melihat dalam jarak 50 meter, cahaya kurang, bisa mengenali satu per satu dan bisa merekam secara detil, termasuk orang yang sangat jenius dan hebat,” tutur Jutek Bongso.

Jutek Bongso menambahkan, hanya jika bukan orang jenius dan hebat, kemungkinan orang tersebut membawa teropong atau merekam dengan CCTV.

“Mungkin pakai teropong atau merekam dengan CCTV. Soalnya bisa tahu secara detil, wajah, jenis dan warna motor serta adegan-adegannya, bahkan sampai tahu ada yang memakai tensoplas. Apalagi jumlah orangnya lebih dari 11 orang,” tutur Jutek Bongso.

Selain itu, kesaksian Aep juga akhirnya terbantahkan. 

Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Dokter Mayasari Wahyu membeber analisisnya terkait penglihatan Aep tersebut. 

Sebelumnya, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari. 

Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan. 

Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara. 

Baca juga: Pantesan Aep Tak Muncul Meski Dipojokkan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Elza Syarief: Ancaman

Dokter Mayasari Wahyu yang dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (23/9/2024) memberikan analisis hal itu.

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso awalnya menanyakan terkait kemungkinan mata bisa mengidentifikasi orang dalam jarak 100 meter atau lebih pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. 

Dokter Maya pun membeber bahwa  manusia melihat atau mengenali seseorang, umumnya dari mata, hidung, bibirnya. 

kolase foto Aep yang Kini Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon.
kolase foto Aep yang Kini Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. (kolase Pos Belitung)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved