Berita Lamongan

Sudah Terapkan Perzela dan SISDMK 80 Persen, Lamongan Penuhi Syarat Launching MPP Digital

Hal tersebut didukung oleh digitalisasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan sejak tahun 2022.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/hanif manshuri
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamongan di Jalan Lamongrejo. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pemkab Lamongan menjadi salah satu dari 188 daerah yang layak mengikuti soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Selasa (8/10/2024) lalu.

Kelayakan Lamongan mengikuti launching MPP Digital itu karena memenuhi persyaratan capaian Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Soft launching MPP Digital yang diikuti oleh Plt Bupati Lamongan, KH Abdul Rouf kali ini terfokus pada bidang kesehatan. Tujuannya memudahkan perizinan bagi para tenaga kesehatan.

SISDMK merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengelola data tenaga kesehatan. Batas minimal SISDMK yang harus dipenuhi ialah 60 persen, dan Pemkab Lamongan berhasil melampaui yakni 80 persen.

Selain keberhasilan memenuhi persyaratan SISDMK, Kabupaten Lamongan juga menyatakan siap untuk bergabung dalam program MPP Digital.  

Hal tersebut didukung oleh digitalisasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan sejak tahun 2022.

Digitalisasi perizinan tenaga kesehatan diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela), yang saat ini sudah difokuskan di website mppdigital.lamongankab.go.id milik MPP Kabupaten Lamongan.

"Sejak tahun 2022 Dinkes memang sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan. Sehingga sudah sangat efektif, karena dalam sistem mengurus data dapat dilakukan dari rumah saja," tutur Kepala Dinkes Lamongan, Chaidir Annas saat ditemui, Rabu (9/10/2024).

Annas menjelaskan bahwa sistem MPP Digital tingkat kabupaten memiliki unsur kesamaan dengan MPP Digital Kemenpan-RB. Salah satunya cross-check data tenaga kesehatan yang mengajukan praktik di Lamongan menggunakan SISDMK. 

"Jika data pemohon tidak sesuai dengan SISDMK maka kami akan tolak. Mengingat kami sangat menjaga kompetensi, yang mana akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di Lamongan," ungkapnya.

Terkait tindak lanjut dari soft launching MPP Digital, Dinkes masih menunggu arahan dari MPP Kabupaten Lamongan sebagai OPD yang menaungi.

"Untuk realisasi MPP Digital, Dinkes sangat siap, namun kami tetap menunggu arahan dari pengampu yakni MPP Kabupaten Lamongan," ungkap Annas. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved