Berita Tulungagung

Subsidi Rp 1,9 Miliar Untuk Kejar Capaian UHC, Pemkab Tulungagung Gunakan Dana Cukai Tembakau

Selain itu Pemkab Tulungagung akan meminta Pemerintah Desa (Pemdes) juga mengalokasikan anggaran untuk subsidi BPJS Kesehatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (Davis Yohanes)
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. 


SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Angka Kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Tulungagung terendah di Jawa Timur dengan 73,88 persen dari total jumlah penduduk. Angka ini masih jauh dibanding capaian pencapaian universal health coverage (UHC) nasional di angka 98,67 persen.

Tulungagung juga masih di bawah angka kepesertaan Jawa Timur yang mencapai 94,81 persen. Untuk mengejar ketertinggalan ini, Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran Rp 1,9 miliar.

Dana ini akan dipakai untuk subsidi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu. “Asumsinya dengan Rp 1,9 miliar kita bisa mencapai 79 sampai 80 persen kepesertaan. Dengan catatan, para penerima sudah diverifikasi by name by address,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Alokasi ini diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun depan Pemkab akan mengalokasi jumlah yang sama, juga dari DBHCHT. 

Tri Hariadi mengatakan, cukup berat jika anggaran untuk mengejar kekurangan UHC harus ditanggung Pemkab. Ia memperkirakan, dibutuhkan total anggaran mencapai Rp 140 miliar.

Jika dipaksakan untuk mengejar UHC di angka 95 persen, maka anggaran untuk pembangunan fisik akan terganggu. “Kalau full semua kita tanggung, maka kita tidak akan membangun. Jadi angka itu adalah angka realistis,” tegasnya.

Pemkab akan mendorong upaya terobosan untuk meningkatkan angka kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu yang akan digarap adalah mendongkrak kepesertaan mandiri.

Sasaran upaya ini adalah warga dari kalangan ekonomi mampu yang belum ikut program BPJS Kesehatan. “Kita coba dorong selama 2 tahun ke depan agar bisa mencapai UHC,” ucap Tri Hariadi.

Selain itu Pemkab Tulungagung akan meminta Pemerintah Desa (Pemdes) juga mengalokasikan anggaran untuk subsidi BPJS Kesehatan.

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyatakan, Dana Desa bisa dialokasikan untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan. Hanya saja selama ini belum ada aturan yang mewajibkan Pemdes untuk menganggarkan subsidi BPJS Kesehatan.

"Nanti aturannya akan didetailkan bersama DPMD. Kami juga galakkan sosialisasi, ini jadi PR bersama,” katanya.

Data di BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, kepesertaan mandiri di Kabupaten Tulungagung mencapai 40 persen dari total kepesertaan. Dari total kepesertaan mandiri, 60 persen di antaranya menunggak iuran.

Penunggak iuran ini sebanyak 59.897 jiwa dengan nilai tunggakan mencapai Rp 47,6 miliar. Besarnya tunggakan karena banyak warga yang mendaftar ke BPJS Kesehatan di saat membutuhkan saja.

Seperti saat akan melahirkan, atau saat membutuhkan pembiayaan tindakan medis, seperti operasi. Setelah sembuh dari penyakitnya, mereka tidak lagi aktif membayar iuran bulanan. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved