Berita Surabaya

Kanwil DJP Jawa Timur I Gencarkan Edukasi Coretax bagi Wajib Pajak

Kanwil DJP Jawa Timur I telah menyelesaikan kegiatan edukasi Coretax tahap pertama yang ditujukan untuk Wajib Pajak.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Kegiatan edukasi Coretax tahap pertama yang ditujukan untuk Wajib Pajak oleh Kanwil DJP Jawa Timur I. 

SURYA.co.id | SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I telah menyelesaikan kegiatan edukasi Coretax tahap pertama yang ditujukan untuk Wajib Pajak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui edukasi yang komprehensif dan persuasif.

"Tahap edukasi Coretax telah memasuki tahap kedua untuk menyasar wajib pajak yang lebih luas. Wajib pajak yang belum mengikuti Edukasi Coretax dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Coretax," kata Sigit Danang Joyo Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Rabu (9/10/2024).

Setelah mendaftar, kegiatan bisa dilaksanakan secara online atau offline di KPP terdaftar.

Kanwil DJP Jawa Timur I juga telah merilis simulator Coretax di laman pajak.go.id yang dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk mengenal Coretax lebih dalam tentunya dengan  mendaftar lebih dahulu.

Hingga 4 Oktober 2024, Kanwil DJP Jawa Timur I telah mengundang sebanyak 3.535 Wajib Pajak untuk mengikuti edukasi Coretax.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.815 Wajib Pajak hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

"Hal ini menunjukkan tingkat kehadiran sebesar 79,63 persen, yang merupakan pencapaian positif dalam mendukung program  peningkatan kepatuhan pajak," jelas Sigit.

Kegiatan edukasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada Wajib Pajak mengenai sistem perpajakan terkini, terutama terkait implementasi Coretax.

Edukasi yang dilakukan meliputi berbagai topik penting, termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses pelaporan pajak, cara menghindari kesalahan umum dalam pengisian SPT, serta  manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.

Edukasi dan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I, tetapi juga didukung oleh 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Kota Surabaya.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan edukasi dapat menjangkau lebih banyak Wajib Pajak dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mereka tentang pentingnya kepatuhan pajak," ungkap Sigit.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasinya kepada para Wajib Pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

“Kami berterima kasih atas antusiasme Wajib Pajak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam edukasi Coretax ini. Kami juga  mengapresiasi kerja keras para pegawai dalam menyukseskan program edukasi ini. Kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan terbaik bagi  masyarakat,” terang Sigit.

Dengan keberhasilan kegiatan edukasi tahap pertama ini, diharapkan pemahaman Wajib Pajak mengenai sistem perpajakan akan semakin meningkat.

Kanwil DJP Jawa Timur I  bersama 13 KPP di Kota Surabaya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kegiatan edukasi yang dilaksanakan, guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik di masa mendatang.

Sigit juga mengimbau seluruh Wajib Pajak yang belum mengikuti edukasi Coretax untuk dapat memanfaatkan kesempatan pada tahap-tahap  berikutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved