Pembunuhan Vina Cirebon
Nayla Purnama Pemeran Karakter Vina Cirebon Akan Mainkan Film Baru, Ungkap Sudah Berpamitan
Nayla Purnama mengaku sudah berpamitan dengan karakter Vina Cirebon sebelum berperan di film Kemah Terlarang Kesurupan Massal.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Nayla Purnama sosok pemeran karakter Vina Cirebon di film Vina: Sebelum 7 Hari disebut akan mainkan film baru.
Dikabarkan, Nayla Purnama akan bermain peran dalam film horor berjudul Kemah Terlarang Kesurupan Massal.
Nayla Purnama mengaku, sampai saat ini masih mendapatkan panggilan Vina. Namun ia tak ambil pusing.
"Pasti kalau panggilan (Vina) masih ada yang melekat ya, tapi aku juga yang enggak mempermasalahkan itu karena aku mungkin sudah memerankan karakreter (film Vina) yang sebelumnya," ujar Nayla di Epicentrum XXI, Kamis (3/10/2024), melansir dari Kompas.com.
Sementara itu, untuk pekerjaan baru yang akan dilakoninya di film Kemah Terlarang Kesurupan Masal, Nayla Purnama mengaku sudah berpamitan dengan karakter Vina Cirebon.
"Aku pasti akan selalu pendalaman karakter yang aku mainin dan setelah aku melakukannya tersebut, setelah selesai syuting," ucap Nayla.
"Memang aku berpamitan dengan karakter yang sebelumnya.
Jadi karakter yang aku main sebenarnya beda-beda, jadi bukan sesuatu hal yang susah buat aku," lanjut Nayla.
Nayla Purnama berharap masyarakat dapat menerima peran terbarunya di film Kemah Terlarang Kesurupan Masal.
"Harapannya semoga orang-orang bisa melihat itu di aku. Orang orang juga bisa lihat itu di karakter aku sekarang. Jadi karakternya nempel di aku. Nayla manggilnya Nayla ya benar sih," tutur Nayla.
Profil Nayla Purnama

Nayla Denny Purnama merupakan artis peran sekaligus model dari Indonesia.
Nayla mengawali kariernya di industri hiburan sejak berusia 6 tahun.
Setelah merasa nyaman di industri hiburan, Nayla pun sering kali terlibat dalam proyek-proyek FTV dan sinetron.
Gadis kelahiran 15 Mei 2007 ini baru mulai serius main di film sejak tahun 2020.
Nama Nayla Denny Purnama mulai dikenal luas oleh publik setelah bermain dalam film Vina: Sebelum 7 Hari.
Di film besutan Anggy Umbara itu, Nayla berperan sebagai Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon di tahun 2016.
Nayla Purnama didapuk menjadi pemeran utama karena dianggap mirip mendiang Vina oleh keluarga.
Anggy Umbara sudah bekerja sama dengannya dalam proyek Siksa Neraka pun tak ragu menempatkan Nayla sebagai Vina.
Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri
Kasus Vina Cirebon Kini Heboh Meski Sudah 8 Tahun
Sebelumnya, Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon janggal mulai dari penyidikan oleh Kepolisian hingga putusan hakim di pengadilan.
Aryanto pun menyoroti pemberitaan yang simpang siur.
“Kenapa rakyat gaduh? Karena ada pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur.
Kasus Vina dan Eki ini kasus biasa, pembunuhan yang terjadi di wilayah Cirebon.
Kemudian, sudah diproses dan sudah diperiksa oleh Jaksa sudah diperiksa oleh tim disidangkan dan diputus, diputus kemudian naik banding kemudian kasasi sampai inkrah, selesai itu, ada yang menjalankan putusan,” ujar Aryanto mengawali pernyataannya dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV.
Baca juga: Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Malah Disebut Lebay oleh Elza Syarief: Saya Saksinya
Aryanto pun mengatakan bahwa ketika kasus berjalan 2016 itu tidak terjadi apa-apa, tidak ada keributan.
Namun, keributan mulai terjadi ketika ada film Vina Sebelum 7 Hari dirilis.
“Film itu ceritanya begini, timbul pertanyaan ini bener enggak pengadilan gitu kan kayak gitu. Ditambah lagi dengan pernyataan-pernyataan dari para saksi yang mencabutlah kemudian yang salah tangkaplah yang kemudian 8 tahun tidak ditangkap, kemudian kenapa baru sekarang dan sebagainya,” ujarnya.
“Yang muncul kemudian adalah masing-masing orang, masing-masing pakar masing-masing pengamat dengan informasi yang diterima mempunyai asumsi dan disampaikan publik. Akhirnya kan jadi bingung,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aryanto mengatakan bahwa ada banyak kejanggalan di dalam kasus ini. Dia pun membandingkan dengan kasus Ferdy Sambo, yang ada 90 kejanggalan.
“Kalau ini kasus ini saya belum menghitung berapa kasus yang kejanggalan ya. Tapi kejanggalannya memang terjadi mulai dari awal, pertama kali. Ada banyak, banyak sekali,” imbuhnya.
“Perlu saya tegaskan, saya bekas polisi tapi saya tidak menutup-nutupi polisi yang nakal.
Tetapi saya ingin menjelaskan kenyataan yang menurut saya dari pandangan saya.
Kejanggalan ini banyak sekali kalau dilihat dari pertama kali kasus dibilang kecelakaan lalu lintas, kok lukanya parah kayak gitu,” tambah Aryanto.
Pada kesempatan itu, Aryanto juga mempertanyakan kejaksaan dalam proses pembuktian kasus ini di pengadilan.
“Kita heran ya, kasus pembunuhan kayak gitu DNA kok enggak diambil, saksi tidak diperiksa, jadi kejanggalan jaksa adalah kenapa sampai BAP yang seperti itu kok diterima.
Sampai di pengadilan kok dengan bukti sesimple itu hakim bisa memutus, apalagi memutusnya memerkosa, itu kalau di dalam kasus itu pembuktian panjang banget.”
“Kejanggalan ini memang ada dari penyidikan sampai penuntutan, putusan dan sampai putusan inkrah.
Nah kejanggalan itu seakan terjadi pengadilan yang sesat lah, penyidik yang sadis, salah menghukum dan sebagainya.
Nah itu, mau tidak mau harus diterima karena sudah diputus inkrah. Kalau tidak diterima, kejanggalan kumpulkan jadi novum kemudian jadi PK. Jadi kita ribut-ribut tidak bisa merubah putusan yang sesat ini,” pungkasnya.
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.